Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Terpilih Desa Laroenai Terancam Batal Dilantik

0
101
- Advertisement -

POSONEWS.ID- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Morowali pada 5 Agustus 2023 lalu, terlaksana dengan aman dan damai termasuk di Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir.

Namun seiring berjalannya waktu, salah satu peserta Pilkades Laroenai nomor urut 2 bernama Musawar Lambeja menemukan adanya kejanggalan pada pemenang Pilkades Laroenai nomor urut 3 bernama Tawakal. Kejanggalan itu berupa dugaan penggunaan Ijazah palsu. Jika temuan ini benar, maka peserta yang menang dalam Pilkades Laroenai yakni Tawakal akan terancam batal dilantik sebagai Kepala Desa Laroenai.

Kepada media ini Selasa (5/9/2023), Musawar Lambeja menjelaskan ketika menemukan informasi bahwa salah satu dari 3 peserta Pilkades Laroenai bernama Tawakal menggunakan Ijazah palsu untuk melengkapi berkas syarat mendaftar sebagai peserta calon Kepala Desa, ia tidak semerta-merta langsung bereaksi. Akan tetapi, ia lebih dulu mencari bukti valid.

Setelah melakukan konfirmasi ke- beberapa instansi yang berwenang terkait data valid sebuah ijazah, Musawar Lambeja dan beberapa warga Desa Laroenai berhasil mendapatkan bukti kuat.

“Berdasarkan penyesuaian foto copy ijazah atas nama Tawakal dengan nomor peserta Ujian Nasional B-16-18-04-022-009-8, data peserta Ujian Nasional Pendidikan kesetaraan paket B Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun pelajaran 2015/2016 tidak terdapat nama Tawakal. Tapi yang ditemukan berdasarkan nomor peserta Ujian Nasional ini, atas nama Amir A. Berdasarkan temuan itu, pejabat kepala SKB Morowali periode 2019 sampai 2022 bernama Syahdan Nunu membatalkan kepemilikan ijazah kesetaraan paket C atas nama Tawakal dengan nomor DN/PC/0300728,” jelasnya.

Tidak hanya sampai disitu, Musawar sapaan akrabnya juga mendapatkan konfirmasi terkait keaslian ijazah milik Tawakal dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali periode 2016 yakni Rosnawati Mustapa. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan secara teliti terhadap Ijazah paket B atas nama Tawakal, ditemukan bahwa tanda tangan dalam Ijazah tersebut bukan tanda tangan resmi milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali periode 2016.

“Dinas Pendidikan juga sudah mengeluarkan surat yang isinya menyebutkan bahwa Ijazah paket B setara SMP atas nama Tawakal, tidak terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional Pendidikan kesetaraan paket B tahun 2016,” terangnya.

Atas semua bukti yang berhasil ditemukan, Musawar yang merupakan salah satu peserta dalam Pilkades Laroenai pada 5 Agustus 2023 ini meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pemalsuan Ijazah dalam proses Pilkades tersebut.

“Tuntutan saya kepada Pemerintah Daerah, segera mengeluarkan surat pembatalan hasil Pilkades Laroenai dan dilakukan pemilihan kembali,” tutupnya.(DRM)