Polsek Bungku Utara Amankan 286 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

0
67
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Polsek Bungku Utara, Polres Morowali Utara mengamankan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Kayu Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (7/1/2023), sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolsek Bungku Utara, Ipda Mas’ud Amara menyebutkan, Miras jenis Cap Tikus yang diamankan sebanyak 6 kardus yang berisi 286 kantong plastik Cap Tikus itu dibawa oleh 2 orang perempuan, yakni Jumitha Asriani Bontura asal Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara bersama Meiki Mola yang juga berasal dari Desa Taronggo.

“Berdasarkan keterangan bahwa Miras jenis Cap Tikus tersebut dibeli atau didapatkan dari wilayah Tentena, Kabupaten Poso, kemudian dimuat dengan menggunakan Kapal Kayu KM. Fadli Putra dan akan dijual di Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, saat ini Miras jenis Cap Tikus beserta pemilik diamankan di Mapolsek Bungku Utara.(DRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini