DPRD Touna Bahas Bau Tak Sedap TPA Molotong

0
217
Foto: Anggota DPRD Touna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pemkab Touna terkait persoalan TPA Malotong yang dikeluhkan masyarakat (Ist)
- Advertisement -

TOUNA, POSONEWS – Masalah bau yang ditimbulkan akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Molotong diadukan masyarakat ke DPRD Kabupaten Tojo Una una.

Oleh DPRD meminta Pemda dalam hal ini dinas terkait agar menata secara bagus TPA sampah di di Kelurahan Malotong, RT 8 Jompi, Kecamatan Ampana Kota itu.

Hal ini ditekankan legislator Touna Jafar Amin saat rapat dengar pendapat bersama Assiten II Pemda Touna diruang aapirasi gedung DPRD, Selasa (11/01/2022) guna menyikapi keluhan warga setempat.

Ketua Komisi II Jafar mengatakan, persoalan pembuangan sampah di RT 8 Jompi membuat warga mengeluh karena menyebabkan bau busuk.

“Mobil pengangkut sampah itu melewati kota, jadi yang kita usulkan harus melalui jalur lain seperti jalur di jalur dua pembuangan disana,” jelas Jafar.

Dia juga menekankan dinas terkait penuhi kekurangan fasilitas di TPA. Seperti seperti timbangan DLL.

“Itu harus segera diadakan agar supaya fungsi dari pada tempat pembuangan sampah bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan perencanaan,” imbuhnya.

Sebab kalau itu tidak diadakan, tambah Jafar, pasti masyarakat akan berkeluh kesah karena pembangunan TPA tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Masyarakat perlu kita edukasi berkaitan dengan memindah sampah, sehingga betul-betul nanti sampah yang sudah disana yang layak untuk dibuang ditempat sampah tidak lagi bercampur-campur dengan sampah yang lain,” katanya.

Asisten III Pemda Touna Rusmin Labudu menambahkan, masalah pengakutan sampah dari dalam kota itu akan disampaikan kepada supir-supir dam truk untuk mengikuti jalur yang mana tidak bisa dilewati area pemukiman yang padat, karena berdampak bau yang tidak sedap.

“Etikanya kalau kita mengangkut sampah ke dam truk atau triseda harus kita tutup agar bau sampah tidak tercium ke masyarakat, apalagi ikut jalur yang padat penduduk,” tutupnya. (**/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini