Cegah Kebakaran, Rutan Perkuat Kolaborasi dengan Damkar Poso

0
73
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Dalam rangka memperkuat keamanan dan keselamatan di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso menjalin sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso melalui koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pencegahan, penanganan, dan penanggulangan kebakaran, Senin (7/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, S.Sos., M.H., bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso, Yudi Iswanto Saudo, S.E.


Kerja sama ini merupakan langkah nyata Rutan Poso dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya kebakaran. Upaya tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kerawanan kebakaran akibat kondisi musim kemarau yang dapat menyebabkan lingkungan menjadi lebih kering dan mudah terbakar.


Sebagai salah satu objek vital, Rutan membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan keadaan darurat yang cepat, tepat, serta terkoordinasi. Terlebih pada musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran perlu diantisipasi melalui peningkatan kewaspadaan, pemeriksaan sarana prasarana, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait.


Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat mitigasi risiko kebakaran, termasuk peningkatan komunikasi, kesiapan sarana dan prasarana, akses penanganan, serta mekanisme respons apabila terjadi keadaan darurat di lingkungan Rutan Poso.


Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa sinergi dengan instansi terkait merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.


“Kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih saat musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran perlu diantisipasi sejak dini. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan koordinasi antara Rutan Poso dan Pemadam Kebakaran dapat berjalan cepat dan efektif apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat,” ujar Nasir.


Lebih lanjut, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui sejumlah langkah teknis, di antaranya sosialisasi dan pembinaan kepada petugas terkait pencegahan kebakaran, koordinasi kesiapan sarana dan prasarana, pemeriksaan peralatan pemadam, serta pelaksanaan simulasi atau latihan penanggulangan kebakaran secara bersama-sama.


Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan tindakan awal sekaligus memastikan respons dari instansi terkait dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, seluruh jajaran Rutan Poso diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber potensi kebakaran selama musim kemarau.
Sinergi antara Rutan Kelas IIB Poso dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan keselamatan bagi petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta seluruh sarana dan prasarana di lingkungan Rutan.


Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Rutan Poso berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan dan kesiapsiagaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan responsif terhadap berbagai potensi keadaan darurat, termasuk risiko kebakaran yang dapat meningkat selama musim kemarau.(**)a

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini