POSONEWS, Morowali – PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) di tengah ketidak jelasan nasib buruh lokal. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebanyak 156 TKA asal China kembali datang pada Kamis, (20/8/2020) untuk bekerja di perusahaan mega industri yang berdomisili di Morowali, Sulawesi Tengah itu.
Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT. IMIP, Dedy Kurniawan mengakui adanya kedatangan 156 TKA tersebut.
“Iya benar,” kata Dedy saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp (WA) terkait kedatangan 156 TKA di PT. IMIP.
Selain itu, Dedy juga mengungkapkan adanya kepulangan TKA sebelum adanya TKA yang datang. Namun Dedy menegaskan alasan kepulangan TKA tersebut karena kontrak yang telah berakhir dan proyek yang telah selesai dikerjakan.
“Ada yang kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang. Ada juga TKA yang bekerja di perusahaan kontraktor dipulangkan karena proyeknya sudah selesai dikerjakan,” jelasnya.
Saat ditanya soal TKA yang pulang karena mendapat hak cuti, Dedy menampik hal tersebut dan mengatakan bahwa belum ada TKA yang diberikan cuti. “Untuk saat ini belum ada,” jelas Dedy.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal menanggapi kedatangan TKA di PT. IMIP tersebut merasa bahwa PT. IMIP melakukan diskriminasi terhadap tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan Tenaga Kerja Asing.
“Ini yang masuk di poin tuntutan kami soal diskriminasi antara TKA dengan tenaga kerja lokal Indonesia. Sikap IMIP mendatangkan TKA lebih mempertegas bahwa pihak IMIP terkesan sangat diskriminasi dalam memperlakukan tenaga kerja, karena lebih memprioritaskan untuk mendatangkan TKA dengan mudahnya di kawasan IMIP untuk bekerja. Sementara disisi lain, ribuan buruh lokal Indonesia yang posisi dirumahkan belum ada kejelasan dan kepastian untuk dipanggil bekerja kembali secara keseluruhan,” pungkasnya. (DRM)