MOROWALI, POSONEWS.ID – Polres Morowali resmi memulai penyelidikan terhadap laporan dugaan Intimidasi atau perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan oknum diduga suruhan Bupati Morowali. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dalam surat bernomor B/158/VII/RES.1.24./2026/Reskrim, Polres Morowali menyebut laporan polisi yang diajukan pelapor telah diterima dan saat ini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Morowali.
Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, penyelidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Tim penyelidik dipimpin oleh IPDA Herman S.H selaku Kepala Sub Unit pidum bersama penyidik pembantu Bripka Bimantara Kanait.
Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Wawan Kurnadi saat dikonfirmasi Jum’at (31/07/2026) mengatakan sebagai langkah awal penanganan perkara, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan para saksi guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Kami dari Polres Morowali telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan sudah dikirimkan kepada pelapor atas laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut,” katanya.
Ditambahkan Wawan, pihaknya berencana akan memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan terkait tindakan tidak menyenangkan tersebut.
“Kami akan segera memeriksa para saksi terkait kasus tersebut,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah pelapor Zulkarnain yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku suruhan Bupati Morowali.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka dan penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi.(*/DRM)





