POSONEWS.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Angkatan 117 Universitas Tadulako yang bertugas di Desa Palamaki menggelar sosialisasi bertajuk Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya kepada Pemuda-Pemudi GPS (Gerakan Pembawa Suluh). Kegiatan tersebut berlangsung di Gereja Bala Keselamatan Korps Palamaki pada Jum’at, (19/6/2026).
Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja KKN Tematik Hukum yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi, Materi disampaikan oleh Jeremy M.R Mebukoli, Mahasiswa KKN Tematik Hukum Dan Kerja Sama Angkatan 117 Universitas Tadulako, memaparkan materi mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peserta juga diajak memahami langkah-langkah pencegahan agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang berisiko.
Dalam Penyampaian Materi Jeremy menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami batasan tanggung jawab hukum ketika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Mengetahui teman sebagai pengguna narkoba tetapi tidak melaporkannya umumnya tidak menimbulkan sanksi pidana secara langsung. Namun, apabila seseorang turut membantu menyembunyikan, melindungi, atau memfasilitasi tindak pidana narkotika, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ungkapnya
Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, keberanian untuk menolak ajakan menggunakan narkoba, memberikan edukasi kepada teman sebaya, serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait dampak hukum penyalahgunaan narkotika, mekanisme rehabilitasi bagi pengguna, hingga upaya pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, gereja, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tematik Hukum Angkatan 117 Universitas Tadulako berharap Pemuda-Pemudi GPS dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkotika serta membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang sejalan dengan tema KKN Tematik Hukum Universitas Tadulako, yakni mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kesadaran hukum guna mewujudkan desa yang aman, sehat dan berkelanjutan. EKO





