POSONEWS.ID – Dalam pertemuan kurang lebih 35 menit antara Pemprov Sulteng yang dipimpin langsung Gubernur Anwar Hafid dengan PT. Citra Palu Mineral (CPM) dan PT. Donggi Sinoro LNG Senin, (15/6/2026) siang, tercapai kesepakatan gotong-royong membangun Sulteng.
Dalam pertemuan koordinasi kemitraan bergotongroyong PT. CPM dan PT. Donggi Sinoro LNG siap memberikan dukungan pembiayaan mealui skema CSR. Hanya nilai dukungan CSR dari kedua perusahaan raksasa tambang Emas dan pengolahan dan ekspor gas alam menjadi Gas Alam Cair.
Gubernur Anwar Hafid menawarkan ke PT. CPM pembangunan beberapa venue di hutan kota dalam rangka Porwanas Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) pada Agustus 2027 mendatang.
Sedangkan untuk PT. Donggi Sinoro LNG Gubernur menawarkan pembangunan rekonstruksi ruas jalan Dataran Bulan-SP Moilong (Toili).
Ruas jalan provinsi ini jarak tempunya hanya 187 kilometer dari Ampana (Dataran Bulan) ke SP.Moilong Toili bila dibandingkan dengan ruas jalan Nasional jarak tempunya sekitar 319 kilometer. Kemudian ruas jalan kepala Burung di Balantak Banggai.
Yan Adriyansyah perwakilan managemen PT. CPM menjawab tawaran Gubernur Anwar Hafid mengatakan diminta atau tidak PT. CPM bekewajiban membantu program pembangunan daerah.
Hanya saja nilainya akan dibicarakan dengan top management dan skemanya bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya, tahun ini CSR PT. CPM Rp 5 Miliar untuk membangun Venue di lokasi hutan kota dalam rangkan Porwanas KORMI 2027 mendatang.
“Pada prinsipnya PT. CPM mendukung program pembangunan pemprov Sulteng,” ujar Yan Adriyansyah.
Begitupun Thian Annisa dari perwakilan PT. Donggi Sinoro LNG.
“Pada dasarnya PT. Donggi Sinoro LNG mendukung program pembangunan pemprov Sulteng dengan pola kemitraan bareng-bareng membangu Sulteng. Hanya saja saya akan membicarakannya dengan top management,” ujarnya.
Menanggapi management kedua perusahaan itu, Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa skema pembiayaan CSR dari perusahaan itu pemprov tidak menerima uang tunai, tapi dalam hibah aset hasil pembangunan yang dikerjakan masing-masing perusahaan pertambang pemegang IUP itu.

“Jadi kami (Pemprov) Sulteng tidak menerimah hibah dalam bentuk uang tunai, tapi hibah aset dalam bentuk hasil pekerjaan pembangunan baik jalan, jembatan, maupun gedung yang dibiayai oleh CSR perusahaan-perusahaan pertambangan yang sudah bermitra, yang ditandai dengan penandatanganan MoU maupun surat perjanjian kerjasama (SPK),” jelas Gubernur yang mantan Kepala Desa itu.
Hadir dalam rakor antaranya Pemprov Sulteng dengan 52 perusahaan tambang itu antara lain, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang (Binatarung) Sulteng Dr. Faidul Keteng, Kadis ESDM Drs. Arfan, M.Si, Kabid Minerba Sultanisa dan Karo Hukum Dr. Adiman, SH, MH. EKO





