Penambang Emas Tradisional di Poboya Tewas, Polisi Dalami Aktivitas Tambang

0
101
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) meninggal dunia usai terjatuh dari tebing setinggi sekitar 15 meter di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu pagi, 24 Januari 2026.

Insiden fatal tersebut langsung mendapat atensi serius aparat kepolisian. Pada Minggu (25/1/2026), tim gabungan mendatangi lokasi kejadian usai mengikuti apel gabungan di Mako Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Pol. Suratno, S.I.K., M.H.

Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) turut dihadiri Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., Kabag Ops Satbrimob Polda Sulteng, Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulteng, Kasat Reskrim Polresta Palu, serta personel gabungan Reskrim dan Tipidter.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena menegaskan, kehadiran langsung pimpinan kepolisian bertujuan memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

“Kami turun bersama Dir Krimsus Polda Sulteng untuk memastikan kejadian ini ditangani secara komprehensif, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas pertambangan di lokasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban terjatuh saat mengambil material batuan yang diduga mengandung emas di sisi tebing yang tidak stabil. Saat kejadian, korban diketahui tidak mengikat tali pengaman ke tubuhnya secara sempurna.

“Korban berpijak di sisi tebing yang rapuh. Saat pijakan runtuh, korban ikut terjatuh karena tali pengaman tidak terikat di badan,” jelas Kapolresta.

Saksi di lokasi menyebutkan, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, setibanya sekitar pukul 09.30 WITA, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Buluri.

Dalam proses olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan melakukan pemasangan garis polisi, pemeriksaan area sekitar tebing, serta pendokumentasian sejumlah alat kerja milik korban, di antaranya tali dan linggis yang ditemukan di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, termasuk status kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang emas tradisional di Poboya.