Pernyataan APH Soal Tambang Ilegal: Paradox Diatas Penderitaan Rakyat

0
225
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Pada situasi dan kondisi hari ini dengan di dukung segala bencana yang begitu nampak didepan mata bagaimana saudara-saudara kita yang ada di sumatera dan lainnya akibat dari pada ulah manusia itu sendiri, sepatut patunya mengecam keras pernyataan pimpinan Polda Sulteng yang terkesan menutup mata terhadap carut-marut aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah.

“tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal secara terbuka” adalah pernyataan yang mencederai akal sehat publik, sangat ironis.

Di saat Gubernur Sulteng mengadu ke Kementerian LHK soal maraknya tambang ilegal di Poboya yang merusak lingkungan, dan DPRD menyebut ada kejahatan sistematis, Wakapolda justru mengklaim tidak ada yang ilegal. Ini adalah paradox yang memalukan,”.

Yang mana beliau ( Wakapolda ) melemparkan tanggung jawab aktivitas ilegal di area konsesi kepada PT Citra Palu Minerals (CPM) sebagai langkah cuci tangan secara administratif. Bagimana dengan keberadaan 850 ton sianida ilegal per tahun sebagaimana temuan YAMMI merupakan delik hukum yang seharusnya diproses tanpa menunggu laporan.

“Secara hukum, klaim ‘tidak ada informasi’ soal sianida ilegal di tengah temuan investigasi JATAM dan pernyataan resmi Anggota DPRD adalah bentuk state denial (pengingkaran oleh negara). APH memiliki instrumen intelijen dan reserse, sangat tidak logis jika data publik yang begitu benderang tidak sampai ke meja mereka.

Jika negara melalui Aparat Penegak Hukum (APH) mengaku tidak adanya aktivitas tambang ilegal, tidak tahu soal tambang soal ratusan ton sianida yang beredar di depan mata, maka patut kita pertanyakan: mereka bekerja untuk siapa ? Jangan sampai penegakan hukum kalah oleh sindikat tambang. EKO