Empat Pelaku Pencurian di SMPN 6 Poso Dibekuk Tim Resmob Polres Poso

0
85
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Tim Resmob Polres Poso berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP Negeri 6 Poso, setelah menangkap empat remaja pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kecamatan Poso Kota.

Para pelaku masing-masing berinisial RHM (18), FP (16), ABH alias Abay (16), dan ARF (16), seluruhnya warga Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Keempat remaja ini diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan kehilangan dari pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Made Deva Dwi Guna membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pengungkapan berawal dari laporan Boiman (53), warga Gebangrejo Barat, yang melaporkan dua kejadian pencurian berturut-turut di lingkungan sekolah SMPN 6 Poso.

Menurut laporan korban, aksi pertama terjadi Selasa (24/9/2025) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, pelapor mendapati ruang gudang sekolah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang inventaris hilang, antara lain proyektor infokus merek Microvision, kompor gas dua tungku merek Rinnai, serta perangkat wireless merek Asation Venus. Kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.

Peristiwa kedua terjadi sepekan kemudian, Rabu (1/10/2025). Saat pelapor kembali ke gudang, ia kembali menemukan kondisi serupa. Barang yang hilang kali ini berupa mesin paras merek Tasto berwarna oranye dan tenda pramuka berwarna coklat-kuning, dengan kerugian sekitar Rp2,25 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Poso melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Kayamanya Induk dan Kayamanya Sentral. Hasil penyelidikan mengarah kepada empat remaja yang sebelumnya juga pernah diamankan dalam kasus serupa, yakni pencurian tiga unit gitar listrik di SMAN 4 Poso.

“Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku utama, RHM alias Nono, di rumahnya di Jalan P. Nias, Kelurahan Kayamanya Induk. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama tiga rekannya,” ungkap Kasat Deva kepada wartawan, Jumat (17/10).

Keempat pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan barang hasil curian.

Kami kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Proyektor Infocus merek microvision warna putih, kompor gas merek rinnai dua tungku, perangkat wireless merek asation venus, mesin paras merek tasto dan tenda pramuka warna coklat-kuning.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Poso untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Poso mengapresiasi kesigapan tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum Polres Poso, terutama terhadap kasus kejahatan yang melibatkan remaja.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal,” tutupnya.