Pemkab Morut Buka Mall Pelayanan Publik, Hadirkan 21 Instansi Vertikal dan Daerah di Satu Lokasi

0
87
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama perangkat daerah serta sejumlah Kementerian, Lembaga, BUMN, dan BUMD yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali Utara. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Morowali Utara, Selasa (14/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan terintegrasi.

Penyelenggaraan MPP merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP. Melalui kebijakan ini, setiap daerah didorong untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik lintas instansi ke dalam satu tempat terpadu yang mudah diakses masyarakat.

Wabup H. Djira K menyampaikan bahwa keberadaan MPP akan menjadi terobosan nyata dalam reformasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.

“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai layanan pemerintah dan nonpemerintah. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” ujar Wabup.

Tercatat, terdapat 21 instansi yang akan berpartisipasi dalam penyelenggaraan MPP Kabupaten Morowali Utara, terdiri atas 14 instansi vertikal dan 7 organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski demikian, beberapa instansi berhalangan hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU karena adanya agenda internal yang tidak dapat ditunda, di antaranya Taspen Cabang Palu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso Cabang Morowali, dan Pengadilan Negeri Poso.

Berdasarkan laporan, progres pembangunan gedung MPP per 13 Oktober 2025 telah mencapai sekitar 95%. Dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 akan dilakukan pembersihan menyeluruh, sehingga sesuai arahan Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, peresmian Mal Pelayanan Publik akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara pada 23 Oktober 2025.

Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah dan dunia usaha, sekaligus menjadi simbol nyata peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Ke-21 instansi yang akan melakukan pelayanan di MPP Morut selengkapnya sbb:

  1. Polres Morut
  2. Kejaksaan Negeri Morut
  3. Kantor Pengadilan Agama Bungku
  4. Pengadilan Negeri Poso
  5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Kabupaten Morowali
  6. Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara
  7. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso Cabang Morowali
  8. Taspen Palu
  9. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara
  10. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali Utara
  11. BPJS Jamsostek Kabupaten Morowali Utara
  12. BPJS Kesehatan Kabupaten Morowali Utara
  13. Samsat Kabupaten Morowali Utara
  14. Bank Sulteng Cabang Kolonodale
  15. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morowali Utara
  16. Dinas Kesehatan
  17. Dinas Sosial
  18. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  19. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
  20. Badan Pendapatan Daerah
  21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Morowali Utara. CHEM