POSONEWS.ID – Menyikapi bencana longsor yang terus terjadi di Kelurahan Bahoue, Bohontula, dan Kolonedale, Kecamatan Petasia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (19/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Komisi I.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morut, Warda DG Mamala, SE, didampingi anggota DPRD Usman Ukas, SE, dan Ince Mochamad Arief Ibrahim, SH. Hadir pula sejumlah instansi terkait, termasuk aparat kepolisian, OPD teknis, serta perwakilan perusahaan tambang dan masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, tokoh masyarakat Kolonedale, Yusril Ibrahim, menyuarakan desakan agar seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dihentikan sementara. Ia menilai aktivitas tambang telah memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Saya atas nama pribadi dan masyarakat Kolonedale meminta agar aktivitas pertambangan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah kami segera dihentikan,” tegas Yusril di hadapan peserta rapat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Morut menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah awal dalam penanganan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.
Dalam RDP tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penghentian sementara aktivitas tambang oleh PT. MPR, PT. SPS, dan PT. HIR, kewajiban reklamasi lahan, serta rencana peninjauan dokumen AMDAL dan IUP oleh instansi terkait.
Jika dalam rapat lanjutan pada Senin, 23 Juni 2025, pihak PT. MPR tidak hadir, DPRD Morowali Utara menyatakan akan merekomendasikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) ke Kementerian ESDM. Selain itu, pemerintah daerah diminta segera menurunkan alat berat dan mendata kerugian warga terdampak longsor sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bencana yang terjadi. CHEM





