POSONEWS.ID – Dalam rangka mendukung program strategis nasional ketahanan pangan dan makan bergizi gratis tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui Dinas PMD melaksanakan Coaching Clinic Pembentukan Badan Hukum BUMDes. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juni 2025,yang dibuka secara resmi oleh wakil bupati morowali utara H Djira,k.S,Pd M,pd.bertempat di Swiss-Belhotel Palu, Sulawesi Tengah.
Acara ini diikuti oleh 322 peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, pengurus dan calon pengurus BUMDes, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketahanan pangan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek teknis dan regulasi pembentukan badan hukum BUMDes, sebagai langkah awal memperkuat kelembagaan ekonomi desa.
Ketua panitia penyelenggara, Fadlun, SE, MM, yang juga menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa Kabupaten Morowali Utara, dalam laporan nya menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi penting. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, serta Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmen PDT Nomor 3 Tahun 2025, yang secara khusus mengatur penggunaan dana desa untuk program swasembada pangan dan makan bergizi gratis.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup dasar hukum pendirian BUMDes berbadan hukum, prosedur dan metode pendaftaran secara daring ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) Kemendes PDT, penyusunan dokumen legalitas seperti AD/ART, serta perencanaan bisnis BUMDes yang mendukung ketahanan pangan. Narasumber berasal dari Kementerian Desa dan PDT, Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretariat Daerah Morowali Utara, serta Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara.
Pemilihan Kota Palu sebagai lokasi pelatihan didasarkan atas beberapa pertimbangan strategis. Antara lain, ketersediaan sarana yang memadai untuk menampung peserta dalam jumlah besar, kemudahan akses bagi narasumber yang memiliki jadwal padat, stabilitas jaringan internet untuk mendukung integrasi data dengan aplikasi Kemendes ID, serta mendukung sinkronisasi data BUMDes antara kabupaten dan provinsi.
Melalui kegiatan coaching clinic ini, diharapkan seluruh desa di Morowali Utara segera memiliki BUMDes berbadan hukum yang siap menjalankan program-program strategis, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Peserta juga diharapkan dapat membentuk tim penyusun legalitas BUMDes, menyusun draft AD/ART, serta rencana kerja yang terarah dan berkelanjutan.
Selaku panitia penyelenggara, Fadlun menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun fasilitas. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi desa-desa dalam proses legalisasi BUMDes demi tercapainya desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi. CHEM