POSONEWS.ID – 3 (tiga) hari sudah Pelatihan Jurnalistik yang dilaksanakan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dengan tema “Jurnalisme Ekonomi dan Industri : Meningkatkan Kapasitas Media Daerah dalam Era Transparansi dan Transformasi Digital” dimulai pada 21-23 Mei 2025, bertempat di ruangan Edelweis Swiss-Belhotel, Kota Palu.
Materi yang di berikan selama pelatihan ini lebih mengerucut pembahasan Kecerdasan Buatan (AI). Sesuai dengan tema yang diberikan oleh PT IMIP, beberapa jurnalis yang mengikuti pelatihan ini mulai terbuka terkait seperti apa pemakaian AI dalam Jurnalistik.
Pada hari pertama materi yang diberikan oleh Abdi Mari selaku jurnalis senior di Sulawesi Tengah yang juga merupakan sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Palu mengarah kepada bagaimana jurnalis dalam melihat dan menghadapi penyebaran hoaks.

Abdi mengatakan bahwa jurnalis itu harus melakukan verifikasi sebelum menyajikan sebuah berita demi informasi yang lebih bijak
“Wartawan atau jurnalis itu harus melakukan verifikasi, verifikasi dan verifikasi. 3 kali melakukan verifikasi dimana agar kita menyajikan sebuah berita yang tidak palsu atau hoaks,” tuturnya.
Sekretaris AMSI Palu itu juga memberikan praktek kepada peserta untuk memverifikasi berita, apakah hoaks atau benar. Tak lupa juga ia menyampaikan pemberitaan yang harus berimbang, sehingga tidak terburu-buru dalam menyajikan sebuah berita.

Di hari kedua pemateri dari Jakarta Fira Abdurachman selaku wartawan senior sekaligus Sekretaris Jendral The Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) memberikan materi bagaimana peran kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalisme.
Fira mengatakan bahwa jurnalis harus melek terhadap perkembangan digital termasuk AI.
“Jurnalis harus melek digital, terlebih soal AI. Apalagi wartawan yang senior harus tahu,” ungkapnya.
Sekjen SIEJ itu juga mengungkapkan bahwa para jurnalis juga perlu memperdalam seperti apa AI, karena AI bisa saja mengambil pekerjaan jurnalis.
“Wartawan ya harus tahu AI, AI tinggal ketik aja ‘buatkan berita tentang IMIP’ langsung jadi tuh, gak nyampe 5 menit. Ini yang kita takutin nih, bisa aja AI nanti ngambil kerjaan kita,” tuturnya.
Pada hari terakhir, materi yang dibawakan oleh Iqbal Irsyad selaku Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait dengan bagaimana pedoman wartawan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) dalam karya jurnalistik.
Iqbal mengatakan bahwa Dewan Pers telah mengeluarkan peraturan terkait dengan penggunaan AI.
“Dewan Pers udah ngeluarin peraturannya, ada di Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik,” tuturnya.

Iqbal juga mengatakan bahwa peraturan ini masih terus akan diperbarui, karena melihat bagaimana perkembangan digital.
“Aturan ini terus diperbarui nih, karena kita harus ngikut juga dengan perkembangan digital. Karena AI ini luas, kalau gak ada aturannya ya makin menjadi nantinya,” ungkapnya.
Sekjen PWI itu juga menegaskan bahwa seorang wartawan/jurnalis tetap berpegang teguh dalam Kode Etik Jurnalis (KEJ) sekalipun menggunakan bantuan AI. EKO