POSONEWS.ID, MOROWALI– Para Petani dari Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor PT. Baoshuo Taman Industri Investment Grup (BTIIG), Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Senin (5/5/2025).
Aksi tersebut terjadi disebabkan adanya rencana pembangunan pipanisasi di areal Bendungan Sungai Karaupa oleh PT. BTIIG yang dianggap berpotensi mengancam ruang hidup para petani di dua kecamatan tersebut, sehingga mereka melakukan penolakan kepada PT. BTIIG karena tidak adanya sosialisasi kepada petani yang terdampak langsung dengan pembangunan pipanisasi tersebut.

Salah satu koordinator aksi, Muhammad Azmy mengatakan bahwa Bendungan Irigasi Karaupa adalah sumber air utama pertanian di wilayah Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Wita Ponda, dimana kedua kecamatan tersebut menjadi penyangga pangan untuk Kabupaten Morowali.
Azmy menyebut, luas wilayah pertanian pengguna manfaat dari irigasi Bendungan Sungai Karaupa seluas kurang lebih 3.500 Hektar yang menjangkau 13 desa dan berdasarkan peta, titik Lokasi rencana bangunan Intake PT. BTIIG terletak tepat di atas Bendungan Sungai Karaupa.

“Kami menolak rencana pembangunan Pipanisasi tersebut karena debit air irigasi dari Bendungan Karaupa yang sangat terbatas, bahkan tidak cukup untuk mengairi lahan pertanian pada musim kemarau dan dampak kerugian yang sangat besar yang berakibat pada hilangnya potensi pertanian,” tegas Azmy.
Proyek intake air baku ini kata Azmy, berpotensi mematikan pertanian yang ada di Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda yang selama ini menjadi lumbung pangan Kabupaten Morowali dan zona hijau dalam Tata Ruang Wilayah.
“Pada intinya, kami petani dan masyarakat Witaraya menolak keras rencana pembangunan intake di Sungai Karaupa yang akan digunakan dikawasan perusahaan PT. BTIIG,” tutup Azmy.
Saat bertemu dengan pihak managemen PT. BTIIG, massa aksi meminta kepada pihak perusahaan untuk membatalkan rencana pembangunan pipanisasi di Bendungan Sungai Karaupa untuk digunakan dikawasan PT. BTIIG.

Disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Rizal Badudin , bahwa Ekternal Menejer PT. BTIIG Cipto Rustianto dan Perwakilan petani Bumi Raya dan Wita Ponda Alimudin dan Muhammad Azmy sepakat menandatangani surat pernyataan bersama yang isinya menjelaskan bahwa pihak perusahaan akan menghentikan sementara aktivitas di wilayah sekitaran Bendungan Sungai Karaupa dan menarik semua peralatan alat berat dari wilayah sekitaran Bendungan Karaupa untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut dalam pertemuan pada tanggal 14 Mei 2025 di Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali yang akan dihadiri oleh semua pihak.
Setelah mendapat kesepakatan yang di tandatangani bersama antara perwakilan PT. BTIIG dan Perwakilan petani Witaraya, akhirnya masa aksi membubarkan diri dengan tertib dibawah kawalan aparat keamanan gabungan TNI, Polri dan Security perusahaan PT. BTIIG.(DRM)