Pesan Delis Bagi Pengusaha Tambang: Jangan Wariskan Lingkungan yang Rusak Bagi Generasi Mendatang

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan LB3 Dan Good Mining Practice Limbah B3 dan Good Mining Practice (Praktek Pertambangan Yang Baik), di Ruang Pola Kantor Bupati pada Rabu, (23/04/2025).

Kegiatan Sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morut ini dihadiri oleh para pimpinan atau perwakilan dari berbagai Perusahaan yang ada di Kabupaten Morowali Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Delis mengatakan bahwa hadirnya investasi di Kabupaten Morowali Utara harus ramah terhadap manusia dan juga lingkungan. Oleh karena itu para investor harus menerapkan Good Mining Practice (praktek pertambangan yang baik).

Bupati juga dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan segan menindak perusahaan-perusahaan yang dengan sengaja tidak mempedulikan limbahnya sehingga berakibat buruk bagi lingkungan.

“Permintaan kami untuk Perusahaan yang ada, tolong jaga lingkungan. Sehingga nantinya generasi kami tidak mewarisi lingkungan yang rusak”, ucap Bupati Morut.

Bupati Delis ingin hadirnya investasi bukan hanya berdampak positif bagi ekonomi, namun dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir dengan penerapan praktek pertambangan yang baik.

“Mari sama-sama kita menjaga lingkungan sekitar dimana Bapak/Ibu berinvestasi di Kabupaten Morowali Utara”, pungkas Bupati Delis.

Sementara itu, Ir. Syarifuddin ST, MT selaku Kepala DLHD Morut mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha lainnya yang menghasilkan lmbah B3 untuk dapat melaksanakan konsep pertambangan yang baik dan tidak menimbulkan bahaya resiko bagi kesehatan manusia, hewan dan lingkungan.

Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PPLH dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kahutanan No. 06 Tahun 2021 tentang tatacara dan persyaratan pengelolaan limbah B3.

“Good Mining Practices merupakan komitmen dan standar operasional yang mencakup semua aspek kegiatan pertambangan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat sekitar dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan”, ucap Kepala DLHD Morut.

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata antara pihak Pemda Morut dengan pihak PT. ARAH Environmental Indonesia.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan penyampaian materi dari berbagai sumber dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Nampak hadir mendampingi Bupati Delis yakni Perwakilan dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Moh. Saleh, ST, MT, Direktur PT. ARAH Environmental Indonesia Muhfraini Hamzah, GM PT. ARAH Environmental Indonesia Tonny Lubis, Kepala Dinas Limgkungan Hidup Provinsi Sulteng yang diwakili oleh Rafika M. Ponegau, S.Si, MP, dan Kepala DLHD Morut Ir. Syarifuddin, ST, MT. CHEM