POSONEWS.ID – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Morowali Utara Yanismal Botuale, SE, MM, melaksanakan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Balai Desa Kolo Bawah pada Rabu, (16/04/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan sesaat setelah acara pembukaan Lomba Desa yang dilaksanakan di Desa Kolo Bawah. Sosialisasi ini juga telah dilaksanakan di berbagai Desa di sejumlah Kecamatan dimana kegiatan pembukaan Lomba Desa telah berlangsung.
Di Desa Kolo Bawah sendiri sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih dilakukan oleh Kepala Dinas Perindakop Morut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut Drs. H. Andi Parenrengi dan Camat Mamosalato IC. Tungka S.Sos.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kades, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun sejumlah jajaran baik dari Perangkat Desa maupun BPD yang ada di Kecamatan Mamosalato.
Dalam paparannya, Yan Botuale mengatakan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto dengan tujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih harus melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi dan persiapan, musyawarah pembentukan, pengesahan badan hukum, pendataan dan integrasi, sampai dengan pembentukan Koperasi.
“Pembentukan Koperasi ini nantinya bisa melalui tiga model. Pembentukan Koperasi baru, pengembangan Koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi Koperasi”, jelas Yan Botuale kepada para peserta Sosialisasi.
Lebih lanjut, Kadis Perindakop Morut mengatakan bahwa kegiatan yang akan dilakukan pada Koperasi Merah Putih nantinya mencakup gerai sembako, obat murah, usaha simpan pinjam, klinik desa sampai dengan logistik.

Setelah usaha Koperasi ini berjalan, mekanisme pengawasan dan evaluasi harus dilakukan untuk menjamin Koperasi berjalan sesuai dengan tujuan program.
“Mekanisme pengawasan dan evaluasi sendiri dilaksanakan melalui berbagai tahap yakni pengawasan rutin, evaluasi berkala dan penguatan akuntanbilitas”, jelas Kadis Perindkop Morut.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan wujud asta cita kedua dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan asta cita keenam menuju Indonesia Emas tahun 2045. CHEM