POSONEWS.ID – Pjs. Bupati Morowali Utara Dr. Farid R. Yotolembah, M.Si mengahadiri kegiatan Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Bupati Morowali Utara terhadap Rancangan APBD Tahun 2025, Pengantar Bupati terhadap 2 (dua) Ranperda dan Penjelasan Bapemperda terhadap 3 (tiga) Ranperda Prakarsa DPRD, yang terlaksana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut, Selasa (19/11/2024)
Kegiatan Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara Warda Dg Mamala, S.E, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj. Megawati Ambo Asa S.Ip, M.H dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Utara H. Ambo Mai
Dalam laporannya Pjs Bupati Morut menyampaikan dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, telah diadakan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD yang di formulasikan dalam bentuk APBD Tahun Anggaran 2025
Beliau juga menjelaskan rincian dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025 yang meliputi berbagai pendapatan, belanja dan pembiayaaan
Pemerintah Daerah juga menyampaikan 2 rancangan peraturan daerah yang ditetetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sangat penting penerapannya dengan alasan pesatnya pembangunan di Kabupaten Morowali Utara.

Rancangan peraturan daerah yang selanjutnya adalah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan ruang lingkup: ragam penyandang disabilitas, perencanaan, hak penyandang disabilitas, aksebilitas, pemberdayaan, pembinaan serta pengawasan tentang hak penyandang disabilitas.
Materi rancangan peraturan daerah yang diajukan juga telah melalui proses konsultasi publik sebagai bagian keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Ranperda dan melewati proses harmonisasi pada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan Rapat Paripurna juga dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara dan sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut. CHEM