Pimpinan DPRD Touna Resmi Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso

0
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Ketua Pengadilan Negeri Poso Mochamad Arif Satiyo Widodo, SH, MH melantik Unsur ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) defenitif, Ketua Gusnar A. Suleman, SE, MM dan Wakil Ketua Rizl Panjili, SE, MAP serta Jafar M Amin, SE. Senin (14/10)

Rapat Paripurna kali ini, peresmian dan pengucapan sumpah janji ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Tojo Una-Una masa jabatan 2024-2029 serta, mengumumkan pembentukan fraksi DPRD Touna

Rapat Paripurna, dipimipin oleh Ketua DPRD Gusnar A Suleman diruang sidang utama mengatakan, peresmian dan pengambilan sumpah jabatan, yang diikuti penyerahan Palu Pimpinan sidang, memaknai kewenangan dan tanggung jawab, pimpinan DPRD, untuk melaksanakan tugas dimanatkan dengan penuh tanggung jawab 5 tahun kedepan.

Rapat paripurna telah memberi legitimasi yang kuat untuk mengemban amanat sebagai pimpinan DPRD tak ada lagi keraguan, secara yuridis formal terhadap hal-hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas kewenagan dan tanggungjawab, setelah selesai melaksanakan tugas selaku pimpinan sementara DPRD Tojo Una-Una. ” ucapnya

“Dikatakannya, dengan kewenangan dan amanat itu, ada beberapa tugas dan fungsi yang harus dilakukan, serta prosedur yang harus dilalui oleh DPRD secara kelembagaan sebagai salah satu pemegang otoritas ditingkat lokal.

Intitusi ini bertindak atas dan untuk kepentingan publik sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan dari masyarakat, untuk melaksanakan tugasnya penyaluran aspirasi masyarakat. ” ujarnya

”DPRD memliliki dan dimiliki oleh masyarakat serta memperjuangkan kebijakan pemerintahan yang lebih berpihak kepada masyarakat. ” tambahnya

Ia juga mengatakan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan didaerah bersama kepala daerah memiliki peran yang cukup strategi dalam penentuan sikap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah. ” tutup Ketua DPRD Touna Gusnar A, Suleman SE MM. CH