POSONEWS.ID – Selama 14 hari kedepan Kepolisian Resor (Polres) Poso melaksanakan Operasi Zebra Tinombala 2024.
Operasi yang digelar secara serentak itu, dimulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Poso, AKBP. Arthur Sameaputty mengatakan, operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Dalam operasi ini kami tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Kapolres, Senin (14/10).
Namun, lanjut Kapolres, bagi para pengendara yang berani melanggar aturan lalu lintas akan langsung ditindak oleh anggota yang terlibat dalam operasi ini.
Menurutnya, ada 10 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operazi Zebra yang akan berlangsung nantinya.Yaitu, pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengemudi dibawah pengaruh Alkohol, menggunakan HP pada saat mengemudi, pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman, menerobos traffic light, pengendara motor masih dibawah umur, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) serta over dimension atau over load (odol).
“Olehnya, kami meminta masyarakat agar selalu menaati peraturan yang ada saat berkendara, karena melanggar aturan sama saja membahayakan diri sendiri ataupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Isq).





