APBD Morowali 2024 Dianggap Ada Kejanggalan, DPRD Bakal Bentuk Pansus

0
6
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali tahun 2024 menuai polemik. Pasalnya ada dua poin yang muncul tidak sesuai dengan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali masa jabatan 2024-2029 di Sekretariat DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (19/9/2024) yang mana ditetapkan pimpinan definitif DPRD Morowali yakni Ketua DPRD Herdianto dari Partai Nasdem, Wakil Ketua I Ihwan Moh Thaiyeb dari Partai Gerindra, sementara Wakil Ketua II dari Partai Demokrat belum ditetapkan, sebab belum ada keputusan pengajuan nama dari Partai Demokrat.

Setelah pembacaan keputusan penetapan pimpinan DPRD Morowali, salah satu Anggota DPRD Morowali dari Partai Perindo, Putra Bonewa mengajukan interupsi persoalan kejanggalan APBD Kabupaten Morowali 2024.

Ada dua poin yang disoroti oleh Putra Bonewa, yaitu pengadaan Kendaraan Dinas pimpinan daerah Kabupaten Morowali, 1 unit mobil Toyota Alphard senilai Rp. 1,9 Miliar dan pembelian rumah untuk Mess Pemda Morowali di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu senilai Rp. 14 Miliar.

Putra Bonewa menganggap kedua pembelanjaan tersebut tidak pernah dibahas di DPRD Kabupaten Morowali. Untuk itu, sebagai wakil rakyat Ia menyoroti hal tersebut yang dianggapnya merugikan daerah dan ada dugaan perbuatan melawan hukum.

“Sesuai aturan Standar Satuan Harga (SSH) Kendaraan Dinas Kepala Daerah itu senilai 800 juta, namun di APBD Morowali 2024 ada pembelanjaan Mobil Dinas Toyota Alphard senilai Rp. 1,9 Miliar dan itu tidak dibahas di DPRD, yang paling kami soroti mobil tersebut tidak berada di Morowali,” ungkapnya.

Putra Bonewa juga menyoroti soal pembelanjaan 1 unit rumah untuk Mess Pemda Kabupaten Morowali di Palu yang dianggapnya tidak sesuai dengan pembahasan di Banggar DPRD Morowali dengan nomen klatur renovasi.

“Yang disetujui DPRD itu adalah renovasi Mess Pemda Morowali yang sudah ada, namun muncul di Buku APBD adalah pembelian rumah senilai Rp. 14 Miliar,” jelasnya.

Anleg Partai Perindo itu menyebutkan bahwa pengadaan Mobil Dinas telah dibayarkan pada tanggal 1 Februari 2024 senilai Rp. 1,9 Miliar. Sementara pembelian Mess Pemda dibayarkan pada tanggal 5 April 2024 untuk tahap 1 senilai Rp. 9 Miliar.

Kejanggalan ini dianggapnya perlu untuk disoroti, sebab Putra Bonewa merasa ini merupakan tanggung jawab sumpah jabatan bagi dirinya sebagai wakil rakyat. Tak hanya itu kata Dia, untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, DPRD Morowali berencana akan membentuk pansus dalam upaya menyelidiki kejanggalan yang terjadi dalam APBD Morowali 2024.(DRM)