Berkas Pasangan Verna-Suharto Dinyatakan Lengkap Tanpa Perindo

0
33
Foto: Ketua Tim Pemenangan Pasangan Verna-Suharto, Iskandar Lamuka saat memberi keterangan kepada wartawan usai melakukan proses pendaftaran di KPU Poso, Kamis. (Rusli)
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah menerima kembali pendaftaran berkas pencalonan pasangan Verna Inkiriwang- Suharto Kandar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (29/8/2024).

KPU Poso menegaskan jika berkas pencalonan bakal calon Bupati Poso Verna Inkiriwang dan bakal calon Wakil Bupati Poso Suharto Kandar dengan tagline “Lover’s” (Loyalis Verna-Suharto) itu telah dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, KPU Poso memastikan bahwa berkas pencalonan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon yang diajukan bakal pasangan calon Verna-Suharto telah lengkap dan sesuai,” kata Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Daeng Nusu.

Ridwan menyampaikan, agenda selanjutnya bakal calon yang telah mendaftar akan melaksanakan tes kesehatan di RS Undata Palu pada 1 September 2024.

Iskandar Lamuka, Ketua Tim Pemenangan bakal calon Verna-Suharto mengatakan, seluruh berkas pendaftaran bakal calon pasangan Verna-Suharto telah diterima KPU dan dinyatakan lengkap.

“Hari ini kami datang melengkapi dokumen pencalonan yang dalam berita acara beberapa hari lalu harus dilakukan perbaikan. Kami sudah lengkapi Allhamdulilah, KPU Poso dalam berita acaranya menyatakan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Verna-Suharto lengkap dan diterima KPU,” ucap Iskandar Lamuka.

Sebelumnya berkas pasangan Verna-Suharto oleh KPU diminta untuk disempurnakan dan dilengkapi. Saat itu berkas pencalonan tidak ditandatangani Ketua DPC Partai Perindo Poso yang merupakan salah satu partai politik pengusung yang memiliki 2 (dua) kursi di parlemen Poso.

Karena itu, saat mendaftar kembali, pasangan Verna- Suharto memutuskan untuk tidak lagi berkoalisi dengan Partai Perindo dan hanya diusung oleh dua partai politik saja yakni Partai Demokrat (7 ursi) dan Partai Golkar (4 kursi) untuk bertarung di Pilkada Poso.

Iskandar menambahkan, sejak awal pasangan ini memang hanya diusung oleh dua parpol saja. Namun tiba tiba dipenghujung waktu saat hendak mendaftar, Partai Perindo kemudian menyatakan ingin bergabung.

“Dengan dua parpol saja dukungan suara sah yang kami peroleh mencapai 50 ribu lebih. Jumlah ini jauh dari syarat yang ditetapkan KPU Poso yakni 13.493 suara,” terang Ketua DPRD Poso sementara itu.

Dengan demikian maka dipastikan Partai Perindo Poso tidak bisa berlayar bersama pasangan Verna0Suharto dalam kontestasi Pilkada Poso tahun 2024.

“Dukungan B1-KWK dari Partai Perindo akhirnya kita kembalikan agar bisa digunakan oleh kandidat lain dalam pemilihan bupati Poso kali ini,” pungkas Iskandar. ULY