POSONEWS.ID – Pasca Aksi Kawal Putusan MK berkhir ricuh dan memakan korban, Aliansi Mahasiswa Untad Bergerak lakukan aksi di Mapolda Sulawesi Tengah, pada Senin (26/8/2024) siang.
Gerakan ini dilakukan karena adanya korban dari Mahasiswa Universitas Tadulako pada saat Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari perlakuan represif oknum kepolisian.
Mereka juga memberikan tuntutan untuk mencopot Kapolresta Palu karena instruksi untuk menembakkan water cannon dan gas air mata kepada massa aksi pada saat Aksi Demonstrasi Jum’at (23/8/2024) lalu.
Aksi di mulai pada pukul 13.00 Wita berakhir pukul 15.30 Wita. Dialog terjadi antara massa aksi dan perwakilan Polda Sulteng untuk menemui titik terang. Perwakilan Polda Sulteng mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan.
Sebelum berakhirnya aksi, Irvan selaku Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako membacakan tuntutan yaitu usut tuntas oknum kepolisan yang melakukan tindakan represif kepada massa aksi, copot Kapolresta Palu dan bertanggung jawab kepada korban akibat tindakkan represif oknum kepolisian.
Mereka juga meminta, jika selama 7×24 jam tidak ada tindakan tegas dari Kapolda Sulawesi Tengah maka akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak. EKO





