Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Mantan Sekjen PKB Dilaporkan ke Polisi

0
33
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Poso, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Poso, Kamis (8/8/2024).

Ketua DPC PKB Poso, Agustinus Lengkoan menyebut, laporan itu berupa dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy terhadap partai PKB.

“Lukman Edy diduga telah menyebarkan fitnah terhadap pengurus dan kader PKB melalui berbagai media elektronik, cetak maupun online,” ucap Lengkoan yang didampingi Ketua Bapilu DPC PKB Poso, Wisnu Darise.

Selain itu, Lukman Edy juga menyatakan adanya ketidaktransparanan keuangan partai dan kepemimpinan sentralistik di PKB tidak berdasar. Namun, tuduhan tersebut telah diklarifikasi oleh DPP PKB dan dinyatakan tidak benar.

“Kami sebagai kader yang lahir dari proses kaderisasi PKB merasa terpanggil secara moral atas tudingan yang tidak mendasar dari Muhamad Lukman Edy. Selama kurang lebih 20 tahun, Muhamad Lukman Edy tidak lagi bergabung atau masuk dalam struktur PKB,” terangnya.

DPC PKB Poso, lanjut dia, menegaskan agar Lukman Edy untuk berhenti menyebarkan informasi yang mengandung unsur hoax atau bohong.

“Olehnya, kami berharap agar isu-isu yang tidak benar mengenai partai dapat segera diakhiri demi menjaga nama baik partai dan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia,” tandasnya.(**)