POSONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una Una (Touna) dan Pemerintah Daerah melaksanakan Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang utama, Kamis (20/06/2024).
Sidang paripurna ini membahas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, dididampingi Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu, Wakil ketua I DPRD Gusnar A Sulaiman serta Anggota DPRD Touna.
Di mimbar sidang utama, Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang telah kita laksanakan merupakan penyusunan anggaran yang bersifat dinamis. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kehati hatian, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia serta pemulihan ekonomi daerah.
“Touna tahun 2023 disampaikan bersama laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 yang telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan indonesia perwakilan Sulawesi Tengah, alhamdulillah, ketetapan hasil nomor: keuangan republik provinsi sulawesi tengah berdasarkan surat pemeriksaan dengan 10.a/lhp/xix.plu/05/2024 tanggal 24 mei tahun 2024, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi sulawesi tengah memberikan opini ‘”wajar tanpa sengecualian atau WTP”,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, hal ini sekali lagi menjadi salah satu prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah kabupaten tojo una una karena kita mampu mempertahankan Predikat wajar tanpa pengecualian yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut dalam proses pengelolaan keuangan, yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.
“Prestasi ini patut kita jaga dan pertahankan, dan ini semua dapat terwujud berkat adanya kerja sama dan kerja keras dari kita semua, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara efisien, efektif, dan akuntabel,” imbuhnya.

Olehnya itu, melalui mimbar yang terhormat ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah membantu dalam mensukseskan program-program pemerintah daerah. teristimewa kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga dalam proses penyelenggaraan
“Sehubungan dengan ketentuan tersebut maka pada hari ini, laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten tojo una-una yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan disampaikan pada rapat dewan terhormat ini yang didahului dengan penyampaian pidato pengantar,” tambahnya.
Wabup menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Sesuai peraturan daerah kabupaten tojo una-una nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tojo una-una tahun anggaran 2023, anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.1.190.444.793.872,00 (satu trilyun, seratus sembilan puluh milyar, empat ratus empat puluh empat juta, tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu, delapan ratus tujuh puluh dua rupiah) dan realisasi sampai dengan 31 desember 2023 sebesar Rp.1.213.864.205.577,91 (satu irilyun, dua ratus tiga belas milyar, delapan ratus enam puluh empat juta, dua ratus lima ribu, lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah, sembilan puluh satu sen) atau 101,976 belanja daerah.
Belanja daerah dalam tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar rp. 1.255.139.625.253,00 (satu trilyun, dua ratus lima puluh lima milyar, seratus tiga puluh sembilan juta, enam ratus dua puluh lima ribu, dua ratus lima puluh tiga rupiah) sampai dengan 31 desember 2023 dapat direalisasikan sebesar rp 1.210.992.536.548,70 (satu trilyun,dua ratus sepuluh milyar,sembilan ratus sembilan puluh dua juta, lima ratus tiga puluh enam ribu,lima ratus empat puluh delapan rupiah,tujuh puluh sen) atau 96,48 % dari total belanja dalam APBD
Penerimaan Pembiayaan Daerah Daerah :
dalam APBD tahun anggaran 2023 penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa tahun anggaran 2022
Dianggarkan sebesar Rp.67.994.831.381,00 (enam puluh tujuh milyar, sembilan ratus sembilan puluh empat juta, delapan ratus tiga puluh satu ribu, tiga ratus delapan puluh satu rupiah) sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp.67.994.772.289,50 (enam puluh tujuh milyar, sembilan ratus sembilan puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh dua ribu, dua ratus delapan puluh sembilan rupiah, lima puluh sen) atau pengeluaran pembiayaan daerah.
Pengeluaran Pembiyaan Daerah, merupakan pengeluaran yang digunakan untuk pembiayaan dalam rangka penyertaan modal daerah. dalam tahun anggaran 2023 Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 3.300.000.000,00 (tiga milyar, tiga ratus juta rupiah) sampai dengan tahun anggaran 2023 dapat direalisasikan sebesar rp 3.300.000.000,00 (tiga milyar,tiga ratus juta rupiah),yang terdiri atas pengeluaran pembiayaan daerah pada bank pembangunan daerah sulawesi tengah sebesar Rp.3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dan perusahaan daerah air minum (PDAM) sebesar Rp.300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah).
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan,sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2023, direalisasikan sebesar Rp. 67.566.441.318,71 (enam puluh tujuh milyar, lima ratus enam puluh enam juta, empat ratus empat Puluh satu ribu, tiga ratus delapan belas rupiah, tujuh puluh satu sen),” tutup Wabup. CH





