POSONEWS.ID – Salah satu Tahapan Pemilukada di Kabupaten Poso tahun 2024 saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran bagi calon kepala daerah yang mengambil jalur perseorangan (non partai politik).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso secara resmi telah membuka pendaftaran calon perseorangan sejak tanggal 5 hingga 7 Mei 2024. Sementara untuk pemasukkan berkas syarat dukungan calon perseorangan dimulai sejak 8 hingga 12 Mei 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Poso Muh. Ridwan Dg. Nusu mengatakan, untuk syarat pencalonan bagi calon kepala daerah yang mengambil jalur perseorangan dibutuhkan sedikitnya 10 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu sebelumnya.
Ditambahkan, jumlah DPT Kabupaten Poso dalam Pemilu 2024 lalu sebesar 178.999 pemilih. Maka, jumlah dukungan calon perseorangan yang dibutuhkan untuk syarat pencalonan mencapai 17.900 dukungan KTP pemilih.
“Ketentuan ini sesuai dengan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan umum kepala daerah,” ujar Ketua KPU Poso Ridwan Dg. Nusu yang didampingi anggota KPU Poso Mansur kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/5/2024).
Selain itu kata dia, dukungan tersebut harus tersebar minimal di 50 persen wilayah kecamatan yang ada. Atau paling tidak tersebar di 10 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Poso.
Terkait tahapan pencalonan calon kepala daerah lewat jalur perseorangan ini, KPU Poso juga menurut Ridwan telah melakukan sosialsiasi termasuk mengumumkan tahapan tersebut lewat website KPU maupun media sosial lainnya.
Dia juga mengingatkan untuk kandidat yang menempuh jalur perseorangan untuk mmeriksa kembali KTP yang menjadi syarat dukungan sebelum dimasukkan ke KPU.
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, jangan sampai ada dukungan dari aparat TNI/Polri, ASN, serta perangkat desa dalam dukungan tersebut. Karena jika kedapatan maka akan diganti dengan jumlah yang lebih besar tentunya. Sebab untuk verifikasi faktual nanti, KPU akan mendatangi satu persatu setiap orang yang memberikan KTP nya sebagai syarat dukungan calon. Jadi bukan diverifikasi secara sampel atau acak. Tetap semua akan didatangi sesuai dengan jumlah dukungan yang diserahkan,” pungkasnya. ULY





