Tahapan Pilkada, KPUD Touna Mulai Umumkan Persyaratan Calon Bupati Lewat Jalur Perseorangan

0
68
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 suda mulai berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) menyatakan, kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak akan berjalan sesuai undang-undang Pilkada.

“Setelah lounching Pilkada secara nasional, kesiapan KPU Touna adalah Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024 dan kesiapan sarana prasarana yang mana sudah dianggarkan,” ungkap Ketua KPU Touna Ahdin L Nondo pada saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/04/2024).

Lebih lanjut, untuk tahapan menurutnya, KPUD Touna mengacu kepada PKPU No 2 tahun 2024. Saat ini didalam tahapan pembentukan Badan Ad Hoc adapun penyerahan DP 4 sampai dengan penyerahan calon perseorangan itu akan berjalan lebih awal di bulan Mei tahun 2024.

“Untuk saat ini, kami sudah melayangkan pengumuman persyaratan untuk yang akan mendaftarkan diri sebagai calon Perseorangan,” tutut Ahdin. CH