Kadis Kominfo Touna Buka Sosialisasi UNAR dan IAR, Anggota Orari Diminta Berperan Tangkal Berita Hoax

0
79
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sulteng, Mohamad Afandi membuka secara resmi Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dan Izin Amatir Radio (IAR), Minggu (10/03/2024).

Sosialisasi ini, Bagi Anggota dan Calon Anggota Amatir Radio Indonesia.dilaksanakan oleh Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Sulawesi Tengah dan Lokal Tojo Una-Una YH8MJD yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Karantina Pelabuhan Ampana

Kepala dinas kominfo touna Mohamad Afandi mengatakan, pelaksanaan UNAR secara online seperti ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan khusus terhadap amatir radio dan seluruh pengguna frekuensi radio.

Afandi menuturkan bahwa pada era kemajuan teknologi informasi saat ini, ORARI dapat ikut ambil bagian dalam memperlancar kegiatan pemerintahan, khususnya melalui penyebarluasan informasi yang dikemas dengan baik.

“Menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang sebentar lagi dilaksanakan, saya berharap kepada para pengurus maupun anggota ORARI untuk ikut berperan aktif mengantisipasi berita hoax atau informasi yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” Kata Afandi.

Afandi juga berpesan kepada anggota ORARI, hendaknya senantiasa meningkatkan kewaspadaan, wawasan, kemampuan dan kualitas diri agar mampu mengikuti dinamika perkembangan masyarakat yang semakin cepat.

Bukan cuman itu.Sekretaris ORARI Lokal Touna Arman K. Tambilalo menambahkan, ORARI berfungsi antara lain menghimpun amatir radio, menyelenggarakan pelatihan, bimbingan teknis dan tata cara berkomunikasi, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap radio amatir serta merupakan cadangan nasional di bidang komunikasi radio.

“Keanggotaan ORARI adalah setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi anggota dengan ketentuan setiap amatir radio Indonesia wajib menjadi anggota ORARI paling lama 30 hari setelah IAR diterbitkan,” pungkas Arman.

Turut hadir, Sekretaris ORARI Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Herman, Sekretaris ORARI Lokal Tojo Una-Una Arman K. Tambilalo, DPP Orari Lokal Touna Paulina Rampengan serta para anggota dan calon anggota ORARI. CH