POSONEWS.ID – Dua kader dari Partai Beringin Karya (Berkarya) resmi dilantik, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso untuk masa bhakti 2019-2024 berlangsung dalam sidang paripurna.
Kedua kader itu, Erwin Budiman dan Stanly Edward Sambow, resmi menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh anggota DPRD sebelumnya, Darma Tongku dan Alwin Nakamba.
PAW dilakukan setelah Darma Tongku dan Alwin Nakamba pindah ke partai lain.
Dihadiri Staf Ahli Gubernur Dr Farid A Rivai, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun, anggota dewan dan tamu undangan, pelantikan dilakukan langsung Ketua DPRD Poso Sesi KD Mapeda di Gedung Siwagi Lemba DPRD Poso, Selasa (20/2).
Sesi KD Mapeda mengungkapkan harapannya, agar kedua PAW tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili suara rakyat dengan integritas yang tinggi.
“Hal itu demi kemajuan bangsa dan negara khususnya bagi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Poso, bumi yang kita cintai dan kita banggakan bersama,” ucapnya.
Olehnya, sebagai wakil rakyat harus mampu menyerap dan sanggup menyalurkan aspirasi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
“Bahkan kita berusaha untuk dapat mewujudkan keinginan serta harapan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Farid menambahkan, kedudukan DPRD dan pemerintah daerah sejajar, tidak ada atasan dan bawahan. Sehingga, sejajar dalam mengambil keputusan dan diharapkan senantiasa membangun sinergi, kompak dan utuh.
“Anggota dewan harus mandiri, inovatif dan kreatif dalam memajukan daerah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Farid membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.(**)