POSONEWS.ID – Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Morowali Utara, Krispen H. Masu, S. STP.,M.SI.memimpin langsung rapat mediasi terkait tuntutan masyarakat Desa Korowou dengan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMA (Sumber Mineral Abadi) di wilayah Desa Korowou Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara Rabu (10/01/2024) di ruang rapat wakil bupati.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Abbas Matoori SP, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup daerah Mas Sangka S. Hut, Camat Lembo Benyamin PB Hambuako,S.Sos, Kapolsek Lembo Iptu Christo D.L, Herman S, sos Analisis Hukum Pertanahan, Aries. W. KPH Tepo Asa Aroa Morut, Benilemba Padjula, SH, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Morut, Gema k, Tobigo Anis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Morut, KTT PT. Sumber Mineral Abadi Sumanto, Pemdes Desa Korowou Romi A. Tumakaka, Ketua BPD Desa Korowou Indra E Sambelay serta Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Cendra.
Asisten satu krispen masu mengatakan bahwa,kegiatan tersebut dalam rangka mencari solusi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh para masyarakat desa korowou, kepada pihak perusahaan PT Sumber Mineral Abadi.
“Pemerintah tentu hanya memfasilitasi atas persoalan antara PT SMA dan masyarakat, rapat mediasi diharapkan ada kesepakatan yang dihasilkan,” katanya.
Krispen juga meminta agar semua pihak untuk dapat menyampaikan saran dan pendapat, jika memang ada kesepakatan agar dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, sehingga persoalan dapat dituntaskan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi yang cukup alot, yang kemudian kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Ada pun kegiatan tersebut menghasilkan kesimpulan sebagai berikut.
1.Besaran nilai dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat desa lingkar tambang PT sumber mineral abadi saat ini tetap mengacu pada angka dan prosentase yang telah disepakati sebelum nya.
2.Meminta perusahaan dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan besaran dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kabupaten morowali utara dengan mempertimbangkan kepatutan dan kewajaran agar dapat dituangkan dalam sebuah kebijakan yang diberlakukan secara umum, bagi perusahaan yang ada di wilayah kabupaten morowali utara.
3.Agar semua pihak menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. CHEM