POSONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah menerima surat suara khusus Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya PSU di Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Poso.
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg.Nusu membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat suara PSU DPRD kabupaten/kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) untuk masing-masing Dapil.
“Surat suara PSU yang kami terima sebanyak 2000 exmp untuk kategori pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dan 1000 exmp untuk kategori PPWP dan masih berada dalam Box yang tersimpan di gudang logistik KPU,” ungkap Ridwan, Rabu (3/1/2023).
Pihaknya berharap, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Poso bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kami berharap tidak terjadi PSU di Poso serta bisa menghindari adanya kendala yang dapat mempengaruhi integritas proses demokrasi,” tukasnya.
Olehnya, lanjut dia, butuh penguatan semua pihak khusnya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap wilayah.
“KPPS harus bisa memahami tata cara, prosedur dan mekanisme pemungutan serta perhitungan di TPS, agar tidak terjadi PSU,” tutupnya.**