POSONEWS.ID – Polemik pembagian dana ganti rugi bagi para pembudi daya tanaman Rumput Laut di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah masih terus berlanjut hingga saat ini.
Pasalnya, beredar kabar ada sejumlah oknum maupun lembaga yang disebut-sebut diduga menerima aliran dana atau bagi-bagi duit dari hasil ganti rugi Rumput Laut yang telah dibayarkan pihak perusahaan PT. BTIIG.
Informasi terakhir, nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Kuswandi juga muncul menjadi salah satu pihak yang menerima bagian dari dana tersebut, meskipun video yang beredar telah diklarifikasi.
Terkait masalah itu, Kuswandi bersama Ketua Komisi II DPRD Morowali, Tuji Andianto, anggota Komisi II, Agus Wiratno, Asgar Wahab dan Aminuddin Awaludin melakukan kunjungan kerja di Desa Parilangke pada Selasa (17/10/2023).
Kuswandi dalam penjelasannya mengatakan, sejak awal ada tiga pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana bagi bagi duit itu, yakni DPRD, pihak dinas terkait, dan pihak Kepolisian, padahal tuduhan itu tidaklah benar.
“Pihak-pihak yang melontarkan tuduhan itu seharusnya bertanggung jawab, karena telah menyebut nama tiga lembaga menerima aliran dana ganti rugi tersebut tanpa di cross cek dulu kebenarannya,” jelasnya.
Kasus tersebut kata Kuswandi, telah bergulir prosesnya di kepolisian dan tinggal menunggu sampai dimana prosesnya berjalan, sehingga tidak ada lagi fitnah atau informasi yang tidak jelas.
Sebelumnya, Kapolres Morowali/ AKBP Suprianto juga dengan tegas mengatakan bahwa pihak Kepolisian Resort Morowali sama sekali tidak menerima aliran dana ganti rugi budidaya rumput laut, seperti issu yang telah beredar luas di masyarakat.
Diketahui, total ganti rugi yang diterima warga adalah senilai lebih dari 5 Milyar Rupiah, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat. DRM





