Ratusan Hektar Hutan Pinus Desa Mayumba Morut Terbakar, Warga dan Aparat Berjibaku Lakukan Pemadaman

0
100
- Advertisement -

POSONEWS.ID – Akibat fenomena alam el nino dan cuaca kemarau yang berkepanjangan di Kabupaten Morowali Utara mengakibatkan mudahnya kawasan hutan dan lahan menjadi rentan kebakaran.

Hutan pinus sekitar kurang lebih 334 hektar di kawasan hutan pinus Desa Mayumba Kecamatan Mori Utara mengalami kebakaran pada hari rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 wita.

Menindaklanjuti peristiwa kebakaran tersebut Polsek Tomata melalui Babinkamtibmas Desa Mayumba dan Babinsa bersama pemdes Mayumba serta personel pemadam perusahaan PT NGL (Nusa Griya Lestari) menurunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran bersama warga sekitar melaksanakan penanggulangan bencana alam dan pemadaman kebakaran lahan di hutan pinus.

Kebakaran hutan pinus di area 334 yang terjadi di Desa Mayumba Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, meninggalkan jejak adanya indikasi kesengajaan liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan kades mayumba yuyun konduwe saat dikonfirmasi terkait kebakaran yang terjadi.

Dalam kebakaran itu, kesigapan pemerintah Desa Mayumba bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa serta sejumlah masyarakat yang dibantu oleh petugas pemadam dari perusahaan sawit PT Nusa Griya Lestari yang berada diarea tersebut langsung turun lapangan untuk memadamkan api yang terjadi di hutan pinus yang diolah oleh masyarakat.

Kades mayumba Yuyun Konduwe mengatakan, hutan pinus yang diolah masyarakat yang terbakar diarea 334 ini belum bisa diperkirakan karna api terus melebar.

“Saat dilakukan pemadaman serta penulusuran, ditempat terjadinya kebakaran hutan pinus, terlihat titik awal asal api yang berspot-spot, hinga dugaan aksi pembakaran itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu semakin kuat,” tutur kades.

Hal itu ditambahkan oleh seorang warga mengatakan, kebakaran hutan pinus ini sangat diduga kuat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran.

“Hal ini sangat beralasan karena hutan pinus yang ada, sebagai mata pencaharian masyarakat desa mayumba dalam menyadap getah pinus, sebelumnya punya permasalahan tersendiri dengan pihak perusahaan yang berada di sekitar hutan pinus yang mengklaim masuk dalam HGU,“ kata warga pengolah getah pinus.

Untuk itu selaku pemerintah Desa, Kades Mayumba meminta kiranya bersama pihak terkait dan masyarakat agar melaksanakan penjagaan jika perlu untuk patroli bersama guna memantau dan mengingatkan warga masyarakat mau pun karyawan perusahaan sawit yang berada di sekitar lokasi hutan pohon pinus agar tidak melakukan pembakaran.

“Apabila ditemukan dengan sengaja melakukan pembakaran, kami minta agar diadakan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi instruksi Presiden tentang pembakaran hutan, kami sudah koordinasi dengan kepolisan,” tegasnya.

Pemadaman api dan penelusuran penyebab kebakaran hutan, diakui babinkamtibmas desa mayumba AIPDA Anri oktaviyanto purnomo merupakan instruksi atasan dalam melaksanakan tugas terkait elnino.

“Kami datang kesini untuk membantu dalam pemadaman dan memastikan api disini mati,“ tandasnya.

Diketahui, kebakaran hutan di kecamatan mori utara ini marak terjadi sejak akhir bulan September hinga saat ini tersebar disejumlah titik.saat ini api sudah berhasil di padamkan. CHEM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini