POSONEWS.ID – Dinas PUPR melalui Kabid Perumahan Rakyat Kabupaten Morowali Utara, menepis adanya dana Rp 5 miliar dan biaya pembebasan lahan dalam pembangunan BSPS di Desa Era.
Di sela-sela penyerahan tahap 1 (50℅) upah tukang bagi penerima bantuan BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) di Desa Tontowea, Kabid Perumahan Rakyat Iskandar ST saat dikonfirmasi terkait pekerjaan BSPS tahun 2019 di Kecamatan Mori Utara tepatnya di Dusun Ratongkuni Desa Era yang lagi ramai diperbincangkan, Iskandar menyatakan, dalam mekanisme proses pekerjaannya sudah berdasarkan ketentuan yang ada dalam program BSPS tersebut.
Iskandar menjelaskan sehubungan dengan BSPS didesa Era, sebenarnya pihaknya sudah tidak ada lagi masaalah. Alasannya karena semua tahapan dan ketentuan BSPS sudah laksanakan dengan baik.
Dalam Sosialisasi BSPS sebelumnya kabid Perumahan rakyat Iskandar ST mengungkapkan semuanya sudah jelas dan terang benderang.
“Untuk Pembelian material dilakukan oleh masyarakat dengan difasilitasi dan diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan tim teknis, yang mana pembelian material dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke toko bangunan yang telah dipilih,” ungkap Iskandar.
Ditambahkanya, meski kegiatan BSPS dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dengan berswadaya, namun Dinas Perumahan Rakyat juga bekerjasama dengan Bank Sulteng dan Toko Bangunan.
“Para penerima bantuan dibuatkan rekening bank untuk penyaluran bantuan. Jadi nanti bantuannya ditransfer ke rekening mereka,” terangnya.
Program Bantuan Stimulan merupakan bantuan pemerintah berupa stimultan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.

Terkait BSPS yang ada didesa era pada tahun 2019 itu sudah jelas secara teknis yang mana dari dana BSPS sebanyak 20 kk penerima bantuan dengan nilai 35 juta per Kepala keluarga, sebelumya sudah diserahkan sepenuhnya kepada penerima sesuai kontrak yang telah disepakati bersama.
Namun tidak menepis, jika realisasi fisik pekerjaan yang dilaksanakan langsung secara swadaya oleh penerima, hinga saat ini belum maksimal,akan tetapi sekarang masyarakat penerima bantuan sangat bersyukur dan berterima kasih atas program BSPS yang mereka terima dari pemerintah, meskipun belum begitu rampung dikarnakan berbagai kendala yang dialami, seperti, jarak yang begitu jauh dengan medan yang sulit untuk mengangkut bahan material,,akan tetapi saat ini penerima sudah bisa untuk menempatinya sekarang, dan secara perlahan terus dirampungkan.
Untuk diketahui, Iskandar menjelaskan, dana yang ada dalam BSPS tahun 2019 desa era itu senilai Rp 700 juta dari 20 penerima jika dikalikan 35 juta per 20 penerima, “katanya.
Saya terkejut dengan pemberitaan dari salah satu media ONLINE yang tidak profesional dalam menyajikan informasi publik secara sepihak dengan menuding dengan menyatakan proyek transmigrasi lokal yang gagal dan menghabiskan anggaran dana hibah tahun 2019 kurang lebih Rp 5 Miliar.
“Nilai sebanyak Rp 5 miliar termasuk biaya pembebasan lahan, dari jumlah se kecamatan saja tidak mencapai besarnya nilai tersebut, Itu ngawur,” katanya.
Dengan tegas saya membantah terkait tudingan tersebut, disana tidak ada pembebasan lahan, karna itu adalah tanah milik pemerintah desa yang diperuntukkan kepada masyarakat dalam pengembangan pemukiman.untuk program BSPS tidak ada istilah pembebasan lahan,”ujarnya.
Senada dengan itu Kepala Desa Era Ferdinan Moenggo saat dihubungi melalui telpon seluler, mengatakan hal yang sama, dengan membenarkan apa yang disampaikan oleh Kabid Perumahan Rakyat Kabupaten Morowali Utara Iskandar ST. CHEM





