POSONEWS.ID – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi TepeAsa Moroso melakukan aksi damai penolakan tambang di Kecamatan Bungku Tengah. Hal ini dilakukan untuk menjaga sisa hutan yang ada serta perkebunan di Kabupaten Morowali, dimana pada kecamatan lainnya telah dilakukan penambangan mineral logam maupun batuan.
Aksi damai ini melibatkan ratusan masyarakat yang mewakili 13 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Bungku Tengah. Penyampaian aspirasi oleh Aliansi TepeAsa Moroso dilakukan di depan Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (18/7/2023).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Aliansi TepeAsa Moroso, Mohammad Taufik Tamauka dalam orasinya menegaskan penolakan operasi tambang di Kecamatan Bungku Tengah, sebab dapat menimbulkan dampak yang merusak lingkungan, utamanya perkebunan, air bersih serta dapat mencemari laut yang menjadi mata pencarian nelayan.

“Kami menolak hadirnya izin usaha pertambangan di Bungku Tengah, serta mendesak Pemerintah untuk mencabut IUP yang ada di Bungku Tengah, karena Bungku Tengah adalah wilayah administratif sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Morowali dan bukan wilayah pertambangan,” jelasnya.
Taufik menambahkan, hutan yang ada di Bungku Tengah merupakan paru-paru Kabupaten Morowali yang tidak bisa dieksploitasi oleh para investor, karena berpotensi mematikan mata pencarian petani dan nelayan.
“Saya bisa hidup dan kuliah seperti sekarang berkat hasil dari tanaman Pala dan Cengkeh dari orang tua kami. Kami tidak menginginkan adanya tambang di Bungku Tengah sebagai Ibu Kota Kabupaten Morowali. Kami ingin hidup tenang dengan menghirup udara bersih tanpa adanya tambang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Morowali, Taslim menanggapi tuntutan masyarakat dan menerima massa aksi di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali. Ia menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Daerah telah berupaya untuk menolak tambang seperti apa yang dituntut oleh Aliansi TepeAsa Moroso pada hari ini.
Tak hanya di Bungku Tengah kata Taslim, pihaknya juga menolak perusahaan tambang di seluruh Kabupaten Morowali yang dokumennya ilegal. Hal ini terbukti dari banyaknya IUP yang telah dicabut, dan sejak tahun 2020 Pemda Morowali juga telah menghadapi ratusan gugatan oleh perusahaan di PTUN.
“Apa yang dilakukan oleh masyarakat hari ini kami sangat mensupport, selama ini kami sudah berjuang juga dan komitmen kita sama. Bukan kita tidak mau ada investasi, tapi kita tidak mau kemudian investasi itu tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap Taslim.

Ia melanjutkan, jika masyarakat bersepakat untuk menolak adanya tambang, itu akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah. Pihaknya juga akan melakukan upaya ke Kementerian untuk melakukan kajian kembali terhadap IUP tersebut dengan pertimbangan secara teknis dengan dasar adanya penolakan tambang dari masyarakat.
Taslim juga menekankan kepada masyarakat bahwa jika bersepakat untuk menolak tambang, maka jangan mau menyerahkan lahan untuk diganti rugi, dan tidak memberikan akses jalan kepada perusahaan.
“Kalau hari ini kita berkumpul, masyarakat menyatakan menolak serta pemerintah desa, ini akan menjadi bahan kita menyampaikan ke pusat. Yakin dan percaya saja, kalau ini dari masyarakat, pasti pusat akan mendengar, termasuk nanti Bapak Ibu jangan menyiapkan jalan, jadi kita harus berlapis mengawal ini. Intinya final ya, kegiatan pertambangan yang mengancam Ibu Kota kita sepakat untuk menolak, baik yang sudah punya legalitas, apalagi yang tidak punya legalitas. Yang punya legalitas kita akan berupaya mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya. (DRM)





