POSONEWS.ID – Ketua DPRD Morowali, Sulawesi Tengah, Kuswandi, bersama sejumlah anggota melakukan lawatan ke kantor PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa (20/6/2023).
Anggota DPRD yang turut mendampingi adalah Gafar Hilal, Serlan, serta Daeng Passolong. Sedangkan dari unsur Pemerintah Daerah, utusan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah.
Kedatangan rombongan bertujuan untuk menindaklanjuti sejauh mana penanganan sampah di wilayah Kecamatan Bahodopi, yang sampai saat ini masih menjadi masalah dan kerap menjadi bahan perbincangan.
Dari hasil pantauan media ini, terlihat tumpukan sampah yang sangat tidak elok berada di tepi ruas jalan utama Trans Sulawesi, yang menghubungkan antara Sulawesi Tengah dengan Sulawesi Tenggara. Suatu hal yang menjadi pemandangan biasa di Kecamatan Bahodopi.
Meskipun sudah beberapa kali dilakukan upaya penanganan, namun hal itu belum maksimal dan tidak mampu membuat wilayah Bahodopi yang sangat padat penduduk terbebas dari masalah persampahan.
Dalam pertemuan di kantor PT IMIP, Ketua DPRD Morowali menyampaikan beberapa hal, antara lain pihak perusahaan diminta untuk lebih menggenjot penyelesaian masalah sampah, salah satunya dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Dikatakannya, menurut keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, PT IMIP telah menyediakan lokasi pembangunan TPA sampah seluas 20 hektar. Namun setelah dilakukan survey, hanya 5 hektar yang dianggap memenuhi syarat bisa digunakan dan masih menunggu persetujuan penurunan status lahan dari pemerintah pusat.
“Jika harus menunggu keputusan itu, akan memakan waktu yang cukup lama dan Bahodopi bisa-bisa tertimbun sampah, karena dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat pesat, produksi sampah juga pasti banyak,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Hasnia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan tentang kesiapan lahan, namun harus ada hitam di atas putih yang diminta oleh balai, begitupula dengan dokumen persetujuan lingkungan.
Sementara itu, Askurullah selaku Legal dan Govrel PT IMIP menyambut baik dialog soal persampahan, dan meminta agar perusahaan maupun pemerintah daerah bersama-sama mendorong ke tingkat pusat, sehingga pembangunan TPA di Bahodopi segera terealisasi.
“Untuk penurunan status lahan tergantung dari Menteri, yang pastinya seluruh tahapan sudah dilakukan oleh IMIP,” jelas Askurullah.(DRM)





