POSONEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Morowali menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan di dalam kawasan PT. BTIIG, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang terjadi pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu.
Konferensi Pers tersebut digelar di Mapolres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (9/1/2023).
Wakapolres Morowali, Kompol Donatus Kono yang didampingi Kasi Humas Polres Morowali, Iptu Agus Taufik serta Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Arya Wijaya memaparkan kronologi kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang pelaku asal Sulawesi Selatan, yakni S dan R, sementara yang menjadi korban adalah H, pria asal Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

“Kejadian yang terjadi pada tanggal 3 Januari 2023 ini pada jam 2 pagi. Motif dari pelaku adalah ketersinggungan, karena si pelaku ini, saudara S adalah driver truck, sementara korbannya adalah pengawas. Terjadi ketersinggungan antara kedua belah pihak ini, sehingga terjadilah penikaman yang dilakukan oleh saudara S dibantu oleh saudara R,” ungkap Donatus Kono.
Donatus menyebutkan, dalam waktu 4 jam, pihak Polres Morowali dapat menangkap saudara R di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Tidak berselang lama, tiga hari kemudian, dengan upaya yang maksimal dan bantuan informasi dari berbagai pihak, akhirnya Satreskrim Polres Morowali dapat mengamankan saudara S yang sempat melarikan diri ke wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Untuk perkara ini, penerapan pasalnya yakni Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegas Wakapolres Morowali itu.
Tak lupa pula, Donatus Kono menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak termakan isu-isu yang beredar, sebab pihak keluarga korban telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
“Dari pihak kepolisian telah bertindak tegas, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya telah mengamankan para pelaku, sehingga kami menghimbau kepada masyarakat bahwa pihak keluarga korban telah mempercayai penanganan perkara ini ke pihak kepolisian, ditangani oleh pihak yang berwajib. Sehingga, ini benar-benar menjadi tanggung jawab yang harus kami laksanakan dengan baik, amanah dari keluarga korban, sehingga kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar di luar yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena secara profesional kami dalam waktu yang sesingkat-singkatnya menangkap para pelaku yang sempat melarikan diri, walaupun jauh dari wilayah kita,” tandasnya. (DRM)





