POSONEWS.ID – KPU Kabupaten Poso melaksanakan rapat pleno tentang seleksi hasil seleksi tertulis calon anggota PPK pada Pemilihan Umum tahun 2022. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 3082/PP.04.1/7202/2022.
KPU Kabupaten Poso menyatakan, dari 317 calon PPK yang hadir dan mengikuti seleksi tertulis pada Kamis, 8 Desember 2022, 257 orang yang berasal dari 19 Kecamatan dinyatakan lulus. Selanjutnya mulai tanggal 11-13 Desember 2022 KPU Kabupaten Poso mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi tertulis tersebut dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang diumumkan.
“Tanggapan dapat dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Poso Jalan Pulau Timor No. 4 Poso Kota atau dikirimkan melalui email sdm.kpuposo@gmail.com mulai dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2022,” ujar Komisioner KPU Poso Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyaratkat, Wilianita Selviana Pangetty kepada Mercusuar Minggu (11/12).
Peserta yang lulus seleksi tertulis ini menurutnya telah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 35%. Selanjutnya peserta ini akan mengikuti seleksi wawancara pada 14 hingga 16Â Desember 2022 di Kantor KPU Kabupaten Poso. ULY





