Dukung Eksistensi Perangkat Desa, PPDI Touna Urus Legalitas di Kesbangpol

0
254
Ketua PPDI Kabuoaten Touna, Moh.Fikri Agusti saat menyerahkan dokumen PPDI kepada Pelaksana Layanan Administrasi Perizinan Ormas/Subbid Ormas Kesbangpol Kabupaten Tojo Una-Una, Theresia, Rabu (28/7/2021) di Kantor Kesbangpol Touna. FOTO : IST
- Advertisement -

Touna- Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), memgurus legalitas organisasi ke Kantor Kesbangpol setempat .

Pengurusan legalitas organisasi tersebut dilakukan Pengurus PPDI Touna, Rabu (28/7/2021) lalu.

Ketua PPDI Touna Moh. Fikri Agusti didampingi Sekretaris PPDI Touna, Yusman saat datang ke Kantor Kesbangpol Touna, diterima Pelaksana Layanan Administrasi Perizinan Ormas/Subbid Ormas Kesbangpol Kabupaten Tojo Una-Una, Theresia.

Ketua PPDI Touna Moh. Fikri Agusti mengatakan, agenda kedatangan pihaknya ke Kantor Kesbangpol Touna untuk menyerahkan berkas-berkas sebagai syarat administrasi terkait keberadaan organisasi profesi PPDI di wilayah Kabupaten Toja Unauna.

“Dengan keberadaan yang jelas baik di Pemerintah Kabupaten maupun untuk rekan-rekan perangkat desa,”ujarnya kepada media ini, Jumat (30/7/2021).

Dia berharap, PPDI sebagai Rumah Besar Perangkat Desa mampu mendampingi eksistensi dari profesi sebagai pamong masyarakat ini dalam menghadapi berbagai masalah serta mamou bersinergi dalam membangun desa.

Dia menyebutkan, berbagai masalah yang dihadapi perangkat desa tidak hanya dalam kasus-kasus pemberhentian perangkat desa tanpa aturan yang jelas, tapi turut serta juga dalam peranan mendorong desa untuk mandiri dalam batas kewenangannya.

Vicky sapaan akrab Moh.Fikri Agusti terkait dengan NIPD dan KTA PPDI secara nasional, pihaknya yang ada didaerah sangat mendukung agar segera terealisasi.

Dia menjelaskan, berdasarkan pesan Kepala Kesbangpol Touna melalui Pelaksana Layanan Administrasi Perizinan Ormas/Subbid Ormas Kesbangpol Kabupaten Tojo Una-Una, Theresia, pihak PPDI agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan dinas terkait, terutama laporan keberadaan dan kegiatan tiap awal tahun sebagai data di Kesbangpol.

“ Setelah terbit surat keterangan terdaftar di Kesbangpol ini, kami (PPDI) akan bergerak ke kecamatan-kecamatan dalam rangka koordinasi pembentukan kepengurusan ditiap kecamatan,” pungkas Vicky yang juga sebagai Sekretaris Desa Tete A Kecamatan Ampana, Toja Una-Una. (RHM)