Polres Morowali Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian di Masjid Serta Sekolah

0
352
Para tersangka kasus narkoba dan pencurian yang terjadi di sejumlah Masjid dan sekolah yang berhasil diamankan aparat kepolisian setempat (Foto: Bambang)
- Advertisement -

MOROWALI, POSONEWS –  Polres Morowali Sulawesi Tengah, menggelar press rellease pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi sejak bulan Januari hingga Maret 2021 di Mapolres Morowali, Rabu (31/03/2021).

Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, ada 4 (empat) laporan kasus pencurian dan 4 (empat) kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (Sembilan) orang yang berhasil ditangkap.

Untuk kasus pencurian, berupa 1 unit kendaraan bermotor (curanmor), tembaga, laptop dan celengan di sekolah, serta sound sistem di Masjid Bahomoleo dan Masjid Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah.

Kasus pencurian terjadi di Masjid Nurul Iman Desa Bahomoleo dan di SDN 2 Desa Bahomleo, Kecamatan Bungku Tengah, dengan tersangka R (20) warga Bahomoleo dan ZK (18) warga  Bahomante. Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit mixer, 1 unit ampli, 2 unit laptop, 1 unit wireless, speaker aktif dan celengan berisi uang sejumlah Rp 450 ribu yang telah digunakan pelaku.

Sementara, untuk kasus pencurian kabel tembaga yang dilaporkan PT MSS dengan pelaku A (30) dan MR (27), keduanya adalah karyawan swasta. Dimana kerugian perusahaan sebanyak 170 batang tembaga dengan berat kurang lebih 250 kilogram. Menurut pelaku, penjualan bisa mencapai Rp 50 ribu per kilogram, sehingga total penjualan jika laku berkisar Rp 12,5 juta.    

Kapolres Morowali mengatakan, khusus kasus narkoba dengan barang bukti 53 gram dengan tersangka H, ditangkap di Desa Labota Kecamatan Bahodopi, tersangka M dengan barang bukti 48 gram di Desa Limbo Makmur, serta A dan J di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

“Jumlah total barang bukti kasus narkoba adalah 141 gram, Alhamdulillah berhasil diselamatkan keuangan negara kurang lebih Rp120 juta, serta 805 nyawa manusia bisa terselamatkan dari penggunaan narkoba,” kata AKBP. Bayu Indra Wiguno.

Dalam giat tersebut, Kapolres Morowali didampingi oleh Kabag Ops Kompol Nasruddin, Kasat Narkoba AKP Sihar L Tobing dan Kasat Reskrim Iptu Anang Mustaqim.

Kabag Ops Polres Morowali Kompol. Nasruddin menambahkan, untuk kasus pencurian yang diungkap bukan lagi sekedar motif ekonomi, namun hasil penjualan barang curian juga rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba. BMG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini