PosoNews.id, Touna- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Paslon Rendy Lamadjido-Hasan Lasiata, Jumat (19/03) pagi. Maka secara otomatis Paslon Muh. Lahay-Ilham Lawidu sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Touna 9 Desember 2020 lalu, segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Touna periode 2021-2024.
Menyikapi putusan MK tersebut, Cawabup Ilham Lawidu meminta para pendukung Paslon Mat-Ilham untuk tidak meluapkan kegembiraan dengan pawai keliling.
Sebab, kata dia, dimasa pandemi Covid-19 ini dilarang untuk berkumpul. Apalagi, edaran Kemendagri akan menunda pelantikan Paslon pemenang Pilkada bila membiarkan pendukungnya melakukan konvoi atau mengumpulkan massa.
“Olehnya kami mohon kepada para pendukung Mat-Ilham di darat maupun pulau agar tidak menggelar pawai, atau kumpul-kumpul, ” jelas Ilham usai sholat Jumat.
Ketua DPD I Golkar itu meminta pendukungnya untuk mengucapkan syukur di rumah masing-masing guna menyukuri segala nikmat dan keberkaham dari keputusan MK ini.
“Daripada konvoi, lebih baik kita mengucap syukur dari rumah masing-masing, sebagai bentuk merayakan kegembiraan,” imbuh eks anggota DPRD Touna dua periode itu.(**)