PosoNews.id, Palu- Sejumlah Mahasiswa Kota Palu yang tergabung dalam “Aliansi Untuk Petani Desa Lee” menggelar aksi damai di pelataran kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng pada Senin, (11/01/2021).
Aksi tersebut adalah buntut panjang dari sengketa agraria antara masyarakat Desa Lee dan PT. SPN dimana pada upaya Kasasi melalui putusan MA Nomor 174-k/TUN/2020 Desa Lee menang atas hak tanah seluas 1.895 hektare yang mencakup 3 Desa sekitarnya yakni Desa Lee, Desa Gontara dan Desa Kasingoli Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.
Dari total luas lahan tersebut, 1.300 hektare diantaranya berada di wilayah Desa Lee.
Alan Makasau selaku Korlap dari aksi tersebut mengatakan pihaknya bersama teman teman saat ini bergerak dengan hati nurani.
“Kita sudah tahu bersama bahwa sudah ada putusan MA terkait sengketa lahan yang sedang dipermasalahkan, tinggal bagaimana mereka melaksanakan perintah dari putusan MA tersebut. Mengembalikan hak petani Desa Lee dan mencabut HGU dari PT SPN,” tegas Alan yang juga tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) Untad itu.

Aksi damai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Palu dan disambut baik oleh pihak BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski begitu BPN Sulteng sendiri mengaku belum mendapatkan salinan dari putusan MA tersebut sehingga tidak memiliki acuan untuk ditindak lanjuti.
“Kami sampai saat ini belum menerima salinan dari putusan MA tersebut. Iya memang kemarin sudah diputuskan akan tetapi untuk melakukan sesuatu kan ada prosedurnya, ada tahapan – tahapan yang harus kita lalui,” jelas salah satu pejabat BPN Sulteng yang menerima aspirasi dari para peserta aksi damai.
Karenanya BPN Sulteng meminta agar peserta aksi segera melayangkan surat salinan putusan MA tersebut.
“Oleh karena itu sebentar silahkan menyurat dulu ke BPN Provinsi setelah itu kami akan pelajari lebih mendalam. Kami akan sesegera mungkin membalas surat dari teman – teman semua. Beri kami waktu paling lama 2 hari akan kami balas,” tegas perwakilan BPN Sulteng. (MUEL)





