Kegiatan Launching Inovasi Alat Perekam Transaksi yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (16/11/2020) di aula Pertemuan Marina Cottage Ampana. Foto : RAHMAN
PosoNews.id, Touna – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tojo Una-Una, melaunching inovasi alat perekam transaksi (cash register), ditandai dengan penyerahan secara simbolis alat cash register kepada perwakilan wajib pajak hotel dan restoran serta rumah makan yang ada di daerah ini.
Kegiatan berlangsung, Senin (16/11/2020) di aula pertemuan Marina Cottage Ampana, dibuka Pjs Bupati Touna, Datu Pamusu Tombolotutu, dihadiri Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Touna, Nawatsara Panjili serta para pelaku ekonomi dan Wajib Pajak yang ada di daerah ini.
Kegiatan launching ini merupakan hasil kerjasama Badan Pendapatan Daerah Touna dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Poso dan Bank Sulteng.
Pjs Bupati Touna, Datu Pamusu Tombolotutu dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan ini kinerja pendapatan daerah dapat terintegrasi secara online dan pengawasannya dapat dilakukan secara bersama.
Selain itu kata Pjs Bupati, transaksi yang dilakukan dapat terlihat dengan pengaktifan alat perekam transaksi atau cash register.
“Ini sebagai upaya optimalisasi peningkatan penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya pada sektor penerimaan pajak hotel, restoran dan rumah makan,” kata Pjs Bupati Touna.
Dia berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat lebih baik kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, para pelaku ekonomi seperti pengelolah hotel, restoran dan rumah makan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Touna, Nawatsara Panjili mengatakan, kegiatan launching ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang dilakukan sebelumnya kepada para wajib pajak dalam hal ini pemilik dan pemgelola hotel, restoran dan rumah makan yang ada di daerah ini.
“Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-Una melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tojo Una-Una dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso dan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng).
” Pemda Touna dan Bank Sulteng telah menyediakan dan memasang alat perekam transaksi di tempat usaha sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Tojo Una-Una khususnya pada sektor penerimaan Pajak Hotel, Restoran dam Rumah Makan,” sebutnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una. (RHM)