PosoNews.id, Morut – Spesialis pelaku pencurian sepeda motor yang membuat resah masyarakat Morowali Utara (Morut), berhasil dibekuk Satreskrim Buser Elang Tokala Polres Morut.
Aksi pencurian motor ini kerap terjadi dihalaman parkir Rumah Sakit (RS) Kolondale dan diberbagai tempat lainnya dengan menggunakan kunci leter T yang sudah dirakitnya sendiri disalah satu bengkel yang ada di Kolonodale.
Kapolres Morut, AKBP Bagus Setiyawan mengatakan, tertangkapnya pelaku inisial JM (45) berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat.
“Pelaku merupakan pemain tunggal. Saat anggota kami melakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga anggota kami mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” terang Kapolres Setiawan kepada sejumlah media saat menggelar pres release di Mapolres Morut, Kamis (22/10/2020).
Dalam penyelidikan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 dengan Nopol, DN 3374 BI dan Jupiter Z, DN 6347 UB. Diduga ke dua motor tersebut adalah hasil curian.
Dua unit motor itu, sambung Kapolres, ditemukan di semak-semak dekat dari lokasi RS Kolonodale, yang sengaja disembunyikan oleh pelaku.
“Motor-motor tersebut sudah kami amankan untuk dijadikan barang bukti. Dan nantinya, barang bukti itu akan kami kembalikan kepada pelapor sebagai pemilik kendaraan,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan, bahwa pelaku merupakan residivis yang belum lama menjalani hukuman di Rutan Kolonodale pada Desember 2019 tahun lalu, dengan kasusu yang sama dan divonis 6 bulan penjara.
“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Morut, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHP ayat 1 jo pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” tandasnya. (*/CHEM)