Awasi Kampanye, Bawaslu Touna Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pilkada 2020

0
Suasana jalannya Rakor pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 pada Pilkada 2020 di Kabupaten Touna yang berlangsung, Selasa (29/9/2020) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Touna. Foto : Dokumentasi Bawaslu Touna
- Advertisement -

POSONEWS, Touna – Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota atau Pilkada Serentak 2020, di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) dibentuk.

Pembentukan Pokja tersebut dipusatkan di kantor Bawaslu Kabupaten Touna dalam bentuk rapat koordinasi yang berlangsung, Selasa (29/9/2020), dihadiri  Ketua Bawaslu Touna, Abas, anggota Bawaslu Touna, Leming, Suandi Bilatullah, Ketua KPU Tojo Una-Una, Dirwansyah Putra, Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar, Perwira Penghubung Kodim 1307 Poso diwakili Danramil Ampana, Kapt. Inf. M. Jabir, Pjs. Kasatpol PP Tojo Una-Una, Muhammad Afandi, Perwakilan Kejari Ampana, dan Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Tojo Una-Una.

Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Abas dalam sambutannya mengatakan, pembentukan pokja yang melibatkan beberapa stakeholder tersebut berdasarkan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0567/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang pembentukan, struktur, dan mekanisme kerja pokja di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020.

- Advertisement -

“Jadi berdasarkan surat dari bawaslu ri, maka hari ini kami mengajak seluruh stakeholder yang memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing untuk melaksanakan rakor dalam rangka pengawasan pencegahan penularan covid 19 pada masa pemilihan,” ungkapnya.

Abas  mengatakan, dibeberapa kesempatan bersama KPU Tojo Una-Una, pasangan calon dan LO masing-masing kandidat juga telah diberikan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) 13 Tahun 2020  tentang pelaksanaan kampanye di masa pandemi Covid 19 dan masing-masing pihak juga telah menandatangani pakta integritas untuk secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid sesuai dengan PKPU tersebut.

“Beberapa waktu lalu juga telah dilaksanakan sosialisasi pkpu 13 tahun 2020, dan telah ada penandatangan pakta integritas dalam hal mencegah penyebaran covid 19. Sehingga penting kiranya agar semua pihak termasuk kandidat untuk menerapkan standar protokol kesehatan sebagaimana ketentuan pkpu tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Touna,  AKBP Alfred Ramses Sianipar pada kesempatan itu  memberikan masukan, agar seluruh pihak dapat mematuhi segala ketentuan PKPU 13 tersebut, agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di Tojo Una-Una.

“Kita Bersyukur di Tojo Una-una sudah ada yang sembuh, namun masih ada juga yg masih di karantina. Kita berharap agar semua pihak termasuk tim kampanye dan paslon agar bisa mematuhi ketentuan yang ada, agar tidak terjadi klaster baru penyebaran covid 19,” pintanya.

Rakor Pembentukan Pokja  tata cara pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2020 di Kabupaten Tojo Una-Una, sebagai salah satu upaya menjalankan dan mengkampanyekan protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020 di daerah ini. (RHM)

- Advertisement -