POSONEWS, Poso – Polres Poso bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Kabupaten Poso dan Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, menggelar Apel Yustisi.
Apel tim gabungan yustusi tersebut dipimpin oleh Kapolres Poso AKBP. Darno, dalam rangka operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (24/9/20) di halaman Polres Poso.
Apel pasukan gabungan operasi Yustisi ini bertujuan untuk penegakan peraturan daerah terkait pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan Apel Yustisi ini turut hadir Dandim 1307/Poso Letkol Inf. Gusti Nyoman Mertayasa, Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten. Poso, Lapatawe B Hamka, SH , MH, Sekda Kabupaten Poso, Yan Edwar Guluda serta undangan lainnya.
Kapolres Poso, AKBP. Darno, dalam sambutannya mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan peraturan daerah.
Dalam pelaksanaan ini kata Darno, perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang terpapar virus dan Kabupaten Poso dapat terbebas dari penyebaran covid 19.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kabupaten Poso, Yan Edwar Guluda mengajak semua pihak dam secara bersama-sama melaksanakan penerapan protokol kesehatan.
“Pada hari ini kita akan melaksanakan penegakan disiplin, mulai dari tahap sosialisasi, himbauan, teguran dan kedepannya akan kita berikan sanksi,” sebutnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Poso bekerjasama dengan TNI dan Polri akan melaksanakan penerapan disiplin Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Poso.
“Saat ini di Kabupaten Poso ada 3 Orang yang positif Corona, hal tersebut dibawa oleh orang yang dari perjalan luar Kabupaten Poso dan saat ini telah mendapat perawatan sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Yan menambahkan, potensi penyebaran virus Corona di Poso sangat besar, dikarenakan Poso merupakan pelintasan dari berbagai tempat dan menjadi persinggahan.
“Mari kita laksanakan tugas ini bersama demi kebaikan kita dan kemajuan Kabupaten Poso kedepan,” tandasnya. (*)