POSONEWS, Morowali- Cluster baru COVID-19 di Kabupaten Morowali akhirnya terungkap. Informasi yang diperoleh media ini, sebanyak 8 orang karyawan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil SWAB test.
Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan juga membenarkan informasi tersebut. “Ya, benar ada delapan karyawan yang terkonfimasi positif dan sekarang sedang menjalani isolasi di Rusun Labota, kedelapan karyawan yang terkonfirmasi positif ini adalah mereka yang baru saja cuti,” ungkapnya.
Dedy juga mengatakan, hal itulah yang membuat manajemen PT IMIP menerapkan kebijakan dan kewajiban karantina bagi seluruh karyawan yang selesai cuti atau yang sempat dirumahkan sebelum masuk kerja kembali.
“Lalu kebijakan ini sempat diprotes bahkan sampai unjuk rasa, meskipun sempat diprotes, manajemen tetap bersikeras menerapkan kebijakan karantina ini karena sampai saat ini tak ada satu pun yang bisa memprediksi apakah dirinya aman dari virus covid-19, manajemen PT IMIP berharap, fakta ini menjadi bahan introspeksi terutama bagi para pihak yang bekerja di dalam kawasan PT IMIP betapa pentingnya proses pemeriksaan kesehatan dan karantina sebelum masuk bekerja kembali di masa pandemi ini,” jelasnya.
Dedy menambahkan, itulah cara-cara yang dilakukan oleh PT IMIP untuk mencegah pekerja yang cuti masuk kembali bekerja, dimana mereka harus melakukan pencegahan-pencegahan agar tenaga kerja lainnya tidak tertular oleh covid, dan inilah bukti bahwa perusahaaan sangat-sangat mengikuti protokol yang ada dan sekaligus bukti semua pekerja harus mengikuti protokol covid. (DRM)