KPU Morut Tetapkan DPS Pilkada Serentak

0
- Advertisement -

POSONEWS,Morut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara gelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat KPU Kabupaten Morowali Utara, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020.

Rapat pleno tersebut berlangsung, Jumat (11/9/2020) di kantor KPU Morut dihadiri Ketua KPU Moroowali Utara Yusri Ibrahim, komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, La Ode Ibrahim, komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi Ahlan Awaludin, Ketua Bawaslu,  Andi Zainudin, komisioner Bawaslu Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu, Rudy Hartono, LO Pasangan kedua bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara, serta Panwascam Se-Kabupaten Morowali utara.

Ketua KPUD Morowali utara Yusri Ibrahim, dalam sambutannya menyatakan, data pemilih adalah bagian terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu.

- Advertisement -

“Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pilkada adalah data pemilih, kita selalu berupaya agar kiranya nanti pada saat pilkada telah tiba, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh bahwa dia tidak terdaftar dalam pilkada nanti,” ujarnya.

Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dilansir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morut sebanyak total 86.116 orang, yang kemudian ditetapkan menjadi DPS 83.870 yang tersebar di 10 kecamatan yakni :

1. Kecamatan Mori Atas :  8.963  

2. Kecamatan  Lembo : 9.917

3. Kecamatan  Petasia :11.021

4. Kecamatan Bungku Utara :11.095  

5. Kecamatan Soyo Jaya : 5.881

6. Kecamatan Mamosalato : 7.603

7. Kecamatan Mori Utara : 5.831

8. Kecamatan Lembo Raya : 5.873

9. Kecamatan Petasia Timur: 11.955

10. Kecamatan Petasia Barat: 5.731. (CHEM)

- Advertisement -