Kunker ke Morut, Wagub Sulteng Minta Perusahaan Tambang Taat Aturan

0
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, didampingi Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad, Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiawan, Dinas ESDM Sulteng diwakili oleh Kacabdis Wilayah III Morowali/Morut, Iskandar, Ka UPT Wilayah II Dinas Nakertrans Sulteng Yance, Kabid Jalan Dinas Bina Marga Sulteng Asbudianto, beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (11/9/2020) melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau perusahaan tambang PT. GNI yang berada di Kabupaten Morowali Utara.

POSONEWS, Morut –  Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, didampingi Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad, Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiawan, Dinas ESDM Sulteng diwakili oleh Kacabdis Wilayah III Morowali/Morut, Iskandar, Ka UPT Wilayah II Dinas Nakertrans Sulteng Yance, Kabid Jalan Dinas Bina Marga Sulteng Asbudianto, beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (11/9/2020) melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau perusahaan tambang PT. GNI yang berada di Kabupaten Morowali Utara.

Dalam kunjungannya, Wagub Sulteng minta agar perusahaan GNI taat aturan dan hokum dan  harus punya izin termasuk galian c dan patuh pada peraturan yang berlaku.

“Sesuai kesepakatan bahwa jumlah TKA adalah 10 persen dari jumlah tenaga kerja lokal, harap berikan data yang akurat agar Provinsi maupun Kabupaten dapat mengetahui setiap perkembangan yang ada di perusahaan PT.GNI,” pinta Wagub Sulteng.

- Advertisement -

Wagub  berharap, perusahaan saling berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam hal ini Bupati dan bukan kepala desa setempat.

Pada kesempatan itu Bupati Asrar juga menyampaikan,  Pemda Morut akan menyurat ke Gubernur terkait sengketa lahan PT. SEI dengan warga tentang pembebasan lahan yang sedang proses hukum di Pengadilan Negeri Poso.

Bupati berharap agar perusahaan kiranya bekerjasama dengan Pemda Kabupaten.

 ” Semua harus dikomunikasikan dengan baik dengan Bupati selaku pengambil kebijakan, bukan hanya kepada kepala desa saja,” pungkasnya.

Mewakili PT. GNI,  Anto Erjanto melaporkan bahwa jumlah Tenaga kerja 1.147 orang, dengan rincian Tenaga Kerja Lokal (Morut) 1.037 orang, Tenaga Kerja luar kabupaten Morut 110 orang, dan Tenaga Kerja Asing sebanyak 400 orang.

“Tahun depan perusahaan akan menerima tenaga kerja lokal sebanyak 1000 orang untuk di training oleh perusahaan dan ditempatkan sesuai keahlian,” ucap Erjanto.

Sementara itu perwakilan PT. SEI Mirza Hairul melaporkan, bahwa kasus sengketa lahan warga yang sedang berjalan di PN Poso, dan 4 kasus somasi lainnya, akan menjadi bahan evaluasi manajemen bahwa koordinasi harus dilakukan ke Bupati (Pemda) bukan hanya ke kepala desa.

Sebelum meninjau lokasi perusahaan PT.GNI, Wagub Sulteng melakukan tatap muka dengan para pejabat eselon II lingkup Pemkab  Morowali Utara di ruang Pola Kantor Bupati Morut. (CHEM/Sumber :Media Kominfo Morut)

- Advertisement -